Ini 13 Daerah yang Belum Laporkan Penyusunan DPT ke KPU

Selasa, 13 Oktober 2015 – 20:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 akan digelar di 260 kabupaten/kota dan 9 provinsi. Karena itu pemutakhiran data pemilih harus dilaksanakan di 308 kabupaten/kota.

Pemutakhiran itu juga harus dilakukan oleh kabupaten/kota walaupun tak menggelar pemilihan bupati/wali kota, keperluan pemilihan gubernur. Tujuannya, untuk pemilihan gubernur. 

BACA JUGA: Lihat Nih, Kementrian PUPR Mampu Menyerap Anggaran Rp53,5 Triliun, Ini Buktinya

Dari total 308 kabupaten/kota tersebut kata Komisioner KPU Arief Budiman, ‎sebanyak 295 daerah telah melaporkan daftar pemilih tetap (DPT). Totalnya  96.165.966 pemilih.

"Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 48.134.104 serta perempuan 48.031.862 pemilih.‎ Ini yang sesuai berita acara," ujar Arief, Selasa (13/10).

BACA JUGA: Jokowi dan DPR Akhirnya Menolak Revisi UU KPK

Arief mengakui, jumlah DPT dalam berita acara, lebih sedikit di banding data pemilih yang sudah tertera dalam sistem daftar pemilih (sidalih) pada laman KPU yang saat ini telah mencapai 96.869.739 pemilih.

"Karena ada data yang tersedia di data base KPU belum menyerahkan berita acara. Tapi datanya sudah tersedia di Sidalih. Ada juga yang sudah menyerahkan berita acara, tapi belum selesai unggah DPT," ujar Arief.

BACA JUGA: KASIHAN: Anak Yatim Korban Tragedi Mina Minta Bantuan Kemenag, Hasilnya Memalukan...

Karena baru 295 daerah yang menyerahkan berita acara penyusunan DPT, artinya masih terdapat 13 daerah lain yang belum menyerahkannya ke KPU pusat. Saat ditanya daerah mana saja, Arief mengklasifikannya dalam tiga bagian.

Bagian pertama, tiga daerah yang sebelumnya diketahui hanya terdapat calon tunggal. Masing-masing Tasikmalaya (Jawa Barat), Blitar (Jawa Timur) dan Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur).

Bagian ke dua, ‎DPT belum ditetapkan karena masih ada penyesuaian atas rekomendasi panitia pengawas pemilu (Panwaslu). Masing-masing Kota Batam (Kepulauan Riau), Kabupaten Mandailing Natal (Sumatera Utara) dan Kota Mataram (NTB).

Kemudian daerah yang sudah menetapkan tapi belum menyerahkan berita acara. Yaitu Maluku Barat Daya (Maluku), Seram Bagian Timur (Maluku), Yakuhimo (Papua), Manokrawi Selatan (Papua Barat), Pegunungan Arfak (Papua), Raja Ampat (Papua Barat), dan Sorong Selatan (Papua Barat).(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mau Dijadikan Lembaga Lipsync, Indriyanto: Bullshit, Lebih Baik Dibubarkan Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler