Jokowi dan DPR Akhirnya Menolak Revisi UU KPK

Selasa, 13 Oktober 2015 – 19:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10) sore sepakat menunda pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Menurut Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah dan DPR juga sepakat saat ini menyelesaikan masalah-masalah ekonomi yang sudah mendesak terlebih dahulu sehingga revisi itu ditunda.

BACA JUGA: KASIHAN: Anak Yatim Korban Tragedi Mina Minta Bantuan Kemenag, Hasilnya Memalukan...

“Pemerintah dan DPR akan fokus untuk menyelesaikannya dalam RAPBN 2016 dan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan hal ini,” kata Luhut.

Dari pertemuan itu, menurut Luhut, pimpinan DPR dan presiden menyetujui untuk melakukan penyempurnaan terhadap UU KPK itu. Namun, lanjut Luhut, pembahasan ini akan dilakukan menunggu persidangan yang akan datang karena pemerintah merasa masih perlu ada perbaikan di bidang ekonomi.

BACA JUGA: KPK Mau Dijadikan Lembaga Lipsync, Indriyanto: Bullshit, Lebih Baik Dibubarkan Saja

Ia mengatakan, pembicaraan itu berlangsung tanpa ada tekanan dua pihak. DPR, ujarnya, menerima keputusan tersebut.

“Kesepakatan itu saya kira kami capai dalam suasana yang sangat bersahabat. Kami paham posisi dari teman-teman DPR dan mereka juga paham mengenai posisi pemerintah,” tandas Luhut.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Masyarakat Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Perlu Pelatihan Intensif

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira Bagi Para Korban Bencana ...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler