Ini 16 Daerah yang Belum Bahas Anggaran Pilkada

Senin, 18 Mei 2015 – 19:04 WIB
Ini 16 Daerah yang Belum Bahas Anggaran Pilkada

jpnn.com - JAKARTA – Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Senin (18/5) memperlihatkan masih terdapat 16 daerah yang sama sekali belum membahas anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

Menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, 16 daerah tersebut adalah Kabupaten Bantul (DIY), Tanjung Jabung Timur (Jambi), Kota Sungai Penuh (Jambi), Kabupaten Pekalongan (Jawa Tengah), Trenggalek (Jawa Timur), Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Lampung Tengah (Lampung), Pegunungan Arfak (Papua Barat), Manokwari Selatan (Papua Barat, Teluk Bintuni (Papua Barat), Rokan Hulu (Riau), Kuantan Singingi (Riau), Rokan Hilir (Riau), Pangkajene Kepulauan (Sulawesi Selatan), Kabupaten Barru (Sulawesi Selatan) dan Banggai (Sulawesi Tengah).

BACA JUGA: Lagi, Peserta Tes CPNS Konkep Datangi Kantor Yuddy

“Itu yang memang masih belum proses, belum mendapat persetujuan dari Pemda dan DPRD-nya,” ujar Ferry, Senin (18/5).

Selain itu, data KPU kata Ferry, juga memperlihatkan baru 129 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari total 269 daerah yang akan melaksanakan pilkada.

BACA JUGA: Terbukti Cuci Uang, Bekas Bos Century Divonis Setahun Penjara

“Kami tunggu laporannya sampai Senin malam. Kami ingin mendapatkan laporan resmi dari mereka (KPUD Daerah,red). Nanti kalau ada laporan resmi kami akan segera akan sikapi, karena ini juga terkait dengan kegiatan yang mereka lakukan. Bisa jadi yang mereka lakukan itu sudah selesai dilaksanakan, seperti itu,” kata mantan Komisioner KPUD Jawa Barat tersebut.

Meski masih terdapat 140 daerah yang belum menandatangani NPHD, namun Ferry meyakini pembahasan anggaran pilkada daerah-daerah tersebut telah berjalan dan memperlihatkan adanya progress pembahasan.

BACA JUGA: Dosen Muhammadiyah Penelantar Anak Itu Sehat Kejiwaan

“Walaupun belum tanda tangan, itu sudah ada progressnya. Tapi yang belum mendapat persetujuan ini kan memang yang 16 itu (belum melakukan pembahasan,red). Ini yang memang perlu menjadi perhatian kami, sampai sejauh mana,” katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 523 Instansi Ajukan e-Formasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler