jpnn.com - JAKARTA--Hingga Senin (18/5) pukul 11.00 WIB, sudah 523 instansi yang menginput data e-formasi. Hanya saja data tersebut belum tentu sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurut Kabid Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Syamsul Rizal, dari 77 instansi pusat, yang sudah memasukkan data lewat aplikasi e-formasi sebanyak 74. Sedangkan instansi daerah 449 dari 542 pemda.
BACA JUGA: Kubu Agung Minta KY Periksa Majelis Hakim PTUN
"Instansi pusat sudah 96 persen. Sedangkan daerah 82 persen," ucap Syamsul di kantornya, Jakarta, Senin (18/5).
Dia menambahkan, data yang sudah diinput 523 instansi tersebut belum bisa dipastikan sudah benar atau tidak. Sebab, ada kemungkinan inputnya banyak yang kurang. Misalnya kabupaten A dengan jumlah pegawai 10 ribu orang, yang diinput separohnya sehingga harus dilengkapi lagi.
BACA JUGA: Kalah di Pengadilan, Yasonna Tuding Majelis Hakim Bertindak Berlebihan
"Data pastinya akan ketahuan nanti malam begitu aplikasi e-formasi ditutup," ucapnya.
Setelah aplikasi e-formasi ditutup, data yang diinput tersebut akan diverifikasi tim KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian datanya dipublis secara online.
BACA JUGA: Zulkifli Dorong Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
"Verifikasi ini agak lama karena diperiksa satu persatu dan harus detil. Makanya, lewat jam 12 tengah malam, instansi tidak bisa masuk ke e-formasi karena aplikasinya kami tutup," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Mati Gelombang Ketiga Belum Jelas
Redaktur : Tim Redaksi