jpnn.com, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya telah memecat Bripka Hendra Mahardika dari anggota Polri.
Pemecatan ini ditandai dengan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Kumontoy, Senin (23/5).
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Ini Resmi Dipecat setelah Kombes Budhi Mencoret Foto Keduanya di Upacara PTDH
Bripka Hendra merupakan anggota Polsek Batu Ampar. Dia dipecat karena sudah melakukan dua kesalahan fatal.
Kesalahan pertama, Bripka Hendra sudah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kemudian yang kedua dia menelantarkan anak dan istrinya.
BACA JUGA: Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Bripda Randy Terancam PTDH dan Pidana
“Saat itu yang bersangkutan belum menjalankan putusan dari sidang sebelumnya dan mendapatkan laporan yang baru,” kata Jerrold dikutip dari situs Humas Polri, Rabu (25/5).
Menurut dia, atas dua kesalahan fatal itu, Bripka Hendra dijatuhi hukuman terberat di internal Polri, yakni pemecatan.
BACA JUGA: Bripka IS Resmi Dipecat, Upacara PTDH Langsung Dipimpin Kapolda, Tuh Lihat
“Maka dari itu yang bersangkutan dikenakan hukuman PTDH,” kata Jerrold.
Dia sangat menyayangkan sikap dari Bripka Hendra. Dia pun memastikan apa yang dilakukan Bripka Hendra sama sekali tidak dibenarkan.
Kapolres menegaskan para personel harus memperhatikan sikap di dalam kedinasan maupun lingkungan tempat tinggal.
Sebab, di mata masyarakat anggota Polri adalah seorang tokoh yang sejatinya dapat menjadi contoh.
“Berikan yang terbaik, karena apapun yang dilakukan akan mempengaruhi kehidupan dan sudut pandang mereka terhadap Polri,” katanya.
Wakapolres Kubu Raya Kompol Sandhy Suaw menambahkan Bripka Hendra Mahardika telah menjalani dua kali sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dia pun mengingatkan agar kasus ini menjadi bahan pelajaran dan evaluasi bagi personel Polres Kubu Raya.
Sehingga tidak akan melakukan pelanggaran agar institusi Polri dan citranya makin baik di mata masyarakat.
“Semua personel Polres Kubu Raya untuk selalu memedomani Tribrata dan Catur Prasetya sebagai anggota Polri dan selalu menjaga keharmonisan dalam keluarga,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulah Aipda PDH Bikin Malu Polri, Videonya Viral, Bambang Sebut Sanksi PTDH Bisa Dilakukan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan