jpnn.com, BANDUNG - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengungkap alasan Brigjen NA menembak mati kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8).
Prantara mengatakan Brigjen NA sengaja menembak kucing untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di tempat makan perwira Sesko TNI, sehingga mengeksekusi beberapa kucing.
BACA JUGA: Prajurit TNI yang Menembak Mati Kucing di Bandung Ternyata Seorang Jenderal
"Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan perwira siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar," ujar Prantara dalam siaran persnya, Kamis (18/8).
Menurut dia, tim hukum TNI akan menyangkakan Brigjen NA dengan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan setelah perwira tinggi itu diduga menembak kucing.
BACA JUGA: Perintah Jenderal Andika Tegas, Tim Hukum Bergerak, Terduga Penembak Kucing Teridentifikasi
"Kemudian, Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujar Prantara.
Kasus ini juga sudah menjadi atensi bagi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
BACA JUGA: Christina Aryani DPR Kecam Temuan Kucing Ditembak Mati di Area Sesko TNI
Tim hukum pun sudah dikerahkan untuk memeriksa Brigjen NA.
Sebuah video di akun Instagram @rumahsinggahclow mengunggah rekaman yang memperlihatkan dua orang pria memperlihatkan beberapa ekor kucing tidak bernyawa.
Pemilik akun menambakan narasi saat mengunggah video dengan menuliskan kucing tewas lantaran ditembak. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Siswa SD Dipaksa Menyetubuhi Kucing, Bang Reza Sebut Ada Imajinasi Liar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan