Prajurit TNI yang Menembak Mati Kucing di Bandung Ternyata Seorang Jenderal

Kamis, 18 Agustus 2022 – 14:50 WIB
Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa. Dok: ANTARA/Prisca Triferna

jpnn.com, BANDUNG - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengungkap sosok prajurit yang menembak mati kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8) kemarin.

Prajurit itu merupakan seorang perwira berpangkat brigadir jenderal (brigjen).

BACA JUGA: Perintah Jenderal Andika Tegas, Tim Hukum Bergerak, Terduga Penembak Kucing Teridentifikasi

"Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI, telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara dalam siaran persnya, Kamis (18/8).

Alumnus Akmil 1988 itu mengatakan Brigjen NA bukan sosok pembenci kucing sehingga menembak binatang itu di lingkungan Sesko TNI.

BACA JUGA: Christina Aryani DPR Kecam Temuan Kucing Ditembak Mati di Area Sesko TNI

Menurutnya, Brigjen NA ingin menjaga kebersihan dan kenyamanan di tempat makan perwira Sesko TNI, sehingga mengeksekusi beberapa kucing.

"Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan perwira siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar," ujar Prantara.

BACA JUGA: Kasus Siswa SD Dipaksa Menyetubuhi Kucing, Bang Reza Sebut Ada Imajinasi Liar

Menurut dia, tim hukum TNI akan menyangkakan Brigjen NA dengan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan setelah perwira tinggi itu diduga menembak kucing.

"Kemudian, Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujar Prantara. 

Sebuah video di akun Instagram @rumahsinggahclow mengunggah rekaman yang memperlihatkan dua orang pria memperlihatkan beberapa ekor kucing tidak bernyawa. 

Pemilik akun menambakan narasi saat mengunggah video dengan menuliskan kucing tewas lantaran ditembak. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AL Siksa Kucing Pakai Petasan, Polisi tak Tinggal Diam


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler