Ini Alasan GL Mencuri 14 Iphone 11 Pro Max di Konter Bosnya, Ya Ampun

Rabu, 14 April 2021 – 20:48 WIB
GL, pencuri 14 unit handphone merek Iphone 11 Pro Max di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, usai ditangkap polisi, Minggu (11/4). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi menangkap pria berinisial GL yang mencuri 14 unit handphone merek Iphone 11 Pro Max di sebuah konter, di Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa GL yang merupakan pegawai konter tersebut mengaku terpaksa mencuri karena terlilit utang.

BACA JUGA: Pencuri 14 iPhone 11 Pro Max Akhirnya Tertangkap, Nih Tampangnya

"Uang yang dia (pelaku, red) pinjam habis karena rugi, digunakan trading pada salah satu penyedia jasa investasi trading yang tidak memiliki izin di Indonesia," kata Ady dalam keterangannya, Rabu (14/4).

Menurut Ady, GL yang sudah bekerja di konter itu selama lima tahun ditangkap pada Minggu (11/4).

BACA JUGA: TS Ditangkap Tim Gabungan di Pancoran Mas Depok, Lihat Penampilannya

"Kami berhasil mengamankan pelaku di salah satu kamar kos di daerah Cicendo, Bandung, Jawa Barat," ujar Ady.

Diketahui, aksi pencurian handphone yang terjadi pada 9 April 2021 itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

BACA JUGA: Oknum Perawat yang Dijuluki Dokter Sabu Ini Sudah Ditangkap

Berdasarkan rekaman CCTV yang viral, seorang pria tampak membuka etalase di dalam konter tersebut.

Pelaku kemudian terlihat menggasak sejumlah handphone merek Iphone 11 Pro Max di etalase tersebut. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler