Ini Alasan HNW Setuju Pansus Kecurangan Pemilu

Jumat, 26 April 2019 – 13:41 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Menurut Hidayat, pansus dapat menjadi pintu masuk menyelesaikan berbagai karut marut penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan serentak yang baru pertama kali digelar di Indonesia ini.

BACA JUGA: PKS Optimistis Dapat 61 Kursi di Senayan, Bisa Saja 69

“Menurut saya ini perlu diselesaikan.  Ya salah satu di antara pintunya adalah ya pansus,” tegas Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4).

BACA JUGA: TPF Pemilu Sangat Tidak Diperlukan

BACA JUGA: Ayo Kawal! Bawaslu DKI Jakarta Rekomendasikan KPU Gelar PSU di 11 TPS

Politikus yang kondang dengan sapaan Ustaz HNW itu melihat masih begitu banyak persoalan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pemilu.

Dia menjelaskan, saat pelaksanaan pemilu saja masih ada kontroversi tentang 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah yang belum divalidasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada17 April 2019, lanjut Hidayat, KPU juga mengumumkan ada 2500 lebih tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak bisa menyelenggarakan pencoblosan.

BACA JUGA: Ketum ADKASI: 80% Caleg Petahana Tumbang, Ini Pemilu Terburuk

BACA JUGA: Bawaslu Persilakan Masyarakat Sebar Video Dugaan Kecurangan Pemilu

Selain itu, ujar dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan ada 5500 lebih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang  ditengarai melakukan pengarahan kepada pemilih untuk mencoblos salah satu calon tertentu.

“Jadi, banyak masalah yang menurut saya sesungguhnya memerlukan penyelesaian,” katanya.

BACA JUGA: Viral Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya Papua

Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF) Pemilu, dia menilai bahwa hal itu boleh-boleh saja dilakukan. Menurutnya, dari sisi kekuatan hukum pansus lebih kuat dibanding TPF. Hanya saja, TPF mungkin melibatkan banyak pihak.

“Silakan nanti pilihannya apa. Kalau kami pasti akan melalui mekanisme DPR, kalau DPR pasti akan lebih mungkin pada pansus,” ujarnya.

Menurut Hidayat, yang penting pansus maupun TPF itu jangan sampai menjadi polemik baru yang justru tidak menyelesaikan persoalan.Ujungnya harus ada solusi. “Harus ada (penyelesaian) karena ini terkait dengan legitimasi daripada hasil pemilu,” ujarnya.

BACA JUGA: Ketua Komisi II DPR: Ketimbang Bikin Pansus, Mending Konsentrasi Kawal Pemilu

Karena itu, HNW menegaskan bahwa sebaiknya jangan juga dua-duanya dilakukan karena  akan menimbulkan polemik. Menurut Hidayat, pansus sesungguhnya juga bertugas mencari fakta. “Masa pansus mencari fitnah, kan tidak mungkin,” tegasnya.

Hanya saja, dia berpesan pansus jangan sampai hanya melibatkan anggota DPR saja karena posisi politiknya tentu sudah diketahui. “Penting melibatkan pihak-pihak yang diyakini independen untuk nanti bersama pansus. Jadi pansus diperluas begitu ya, di dalamnya  menjadi ada TPF yang sudah masuk di situ,” pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heroik! Ketua PPK Sintang Merekap Suara Pemilu dengan Infus di Lengan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler