Ini Alasan KNKT Tidak Wajib Lapor ke Pihak Asing soal Jatuhnya Trigana Air

Selasa, 18 Agustus 2015 – 14:49 WIB

jpnn.com - PAPUA - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi menegaskan dalam insiden jatuhnya pesawat Trigana Air IL267 Minggu (16/8) lalu, tidak ada penumpang asing. Dalam pesawat ATR tersebut seluruh penumpang diketahui berwarganegara Indonesia.

"Tidak ada orang asing, seluruhnya orang Indonesia," ungkap Tatang di Papua, Selasa (18/8).

BACA JUGA: Bupati Tolikara Segera Diperiksa Polisi

Karena itu, Tatang menjelaskan tidak ada kewajiban pihaknya melaporkan hasil investigasi terkait penyebab jatuhnya pesawat Trigana Air kepada pihak asing.

"Oleh karena itu, tidak ada kewajiban kami untuk melaporkan hasil investigasi ini kepada negara lain," tandas Tatang.

BACA JUGA: Tidak Hormat Pada Bendera, JK tak Salahi Aturan

Seperti diketahui pesawat Trigana Air IL267 dinyatakan hilang kontak dari Bandara Sentani Papua, Minggu (16/8) pukul 14.55 WIT, menuju Bandara Oksibil. Saat ini seluruh jenazah berjumlah 54 orang sudah berhasil ditemukan oleh tim gabungan Basarnas Papua pada pukul 11.30 WIT.

Begitupun dengan black box atau kotak hitam dalam pesawat nahas tersebut yang juga sudah ditemukan pada pukul 12.40 WIT. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Momentum Kemerdekaan, KKP dan TNI AL Hancurkan 38 Kapal Pelaku Illegal Fishing

BACA ARTIKEL LAINNYA... 45 Keluarga Korban Trigana Nahas Sudah Serahkan Antemortem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler