Ini Alasan Novel Baswedan Harus Ajukan Praperadilan

Sabtu, 02 Mei 2015 – 22:56 WIB
Ini Alasan Novel Baswedan Harus Ajukan Praperadilan. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko Ginting mengatakan, kubu penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan harus mengajukan praperadilan. Adapun tujuannya untuk mengungkap pelanggaran hukum acara yang dilakukan pihak kepolisian.

"Seharusnya sudah mengajukan praperad‎ilan," kata Miko dalam pesan singkat, Sabtu (2/5).  

BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak, Survei Bayaran Menjamur

Dia menjelaskan, pelanggaran hukum acara seperti penggeledahan kediaman Novel yang tidak ada hubungan dengan perkara yang dituduhkan.

Selain itu, Miko menambahkan, pelanggaran hukum acara berikutnya adalah penggeledahan badan yang tidak boleh dilakukan karena bukan berstatus tersangka. Kemudian, penangkapan yang sewenang-wenang.

BACA JUGA: Istri Novel: Anaknya yang Empat, Bukan Rumah

"Termasuk juga mengungkap motif penetapan tersangka Novel Baswedan yang kental dengan rekayasa dan motif balas dendam," ucap Miko.

Kasus Novel, kata Miko, bisa menjadi pintu masuk‎ untuk membongkar praktik-praktik buruk terkait penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian yang masif terjadi di berbagai wilayah dengan berbagai latar belakang korban.

BACA JUGA: IPDN Dicanangkan jadi Pusat Pengembangan Revolusi Mental

Miko menuturkan, apabila dapat membongkar praktik penyalahgunaan kewenangan kepolisian, maka bisa menjadi pemicu reformasi institusi kepolisian. "Bahwa ‎institusi kepolisian memiliki kewenangan yang begitu besar dengan tidak diikuti mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang sama besarnya," ucapnya.

Sementara, salah satu pengacara Novel, M. Isnur mengatakan, pihaknya sedang membahas apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak. "Kami masih mendiskusikannya," ujar Isnur.

Mengenai praperadilan, KPK mengaku menyerahkannya kepada Novel. "‎Soal itu (praperadilan) sepenuhnya diserahkan ke Novel," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampai di Rumah, Novel: Saya Ingin Istirahat, Sudah Dulu ya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler