Ini Alasan Polisi Tak Kunjung Garap Presiden PKS

Selasa, 14 Agustus 2018 – 23:56 WIB
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS Sohibul Iman.

Dalam kasus yang sudah berstatus penyidikan itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih belum memeriksa Sohibul.

BACA JUGA: Rencana Baru Polisi soal Kasus Fahri Hamzah Vs Presiden PKS

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan mengatakan, ada alasan mengapa Sohibul belum diperiksa. Pasalnya, saat ini dekat dengan momen Pilpres 2019.

"Belum (dipanggil), apalagi dalam kondisi sekarang ini kan lagi ada kemeriahan pesta demokrasi (Pilpres 2019)," ujar dia kepada wartawan, Selasa (14/8).

BACA JUGA: Polda Serahkan ke ORI tentang Data Begal yang Ditembak Mati

Namun, Adi mengaku sudah memerintahkan penyidiknya untuk memanggil kembali saksi-saksi yang pernah diperiksa saat kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Dari saksi itu, pemeriksaan akan berlanjut ke para ahli. "Apabila itu semuanya sudah dilakukan (pemeriksaan saksi), kami nanti coba akan pada step berikutnya, mengundang ahli," tegas dia.

BACA JUGA: Lerai Perkelahian di Kafe, Brigadir Aris Dikepruk Botol

Sebelumnya, Fahri memolisikan Sohibul terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Laporan itu diterima dengan nomor register LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, terkait Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

Fahri sengaja melaporkan Sohibul Iman karena diduga telah menyerangannya secara pribadi dalam sebuah wawancara di media, Januari 2018 lalu.

Ketika itu, Sohibul Iman menyatakan, Fahri tidak memenuhi janjinya meninggalkan posisi sebagai wakil ketua DPR. Kemudian, menuding Fachri telah berbohong dan membangkang. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Ogah Tangguhkan Penahanan Joseph si Polisi Gadungan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler