jpnn.com, JAKARTA - Setelah didesak untuk menjelaskan alasan rinci soal penembakan mati terhadap sebelas begal di Jakarta, Polda Metro Jaya akhirnya menyerahkan data ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
“Sudah diserahkan ke Ombudsman. Jadi tanyakan nanti ke Ombudsman," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Polda Metro Jaya, Senin (13/8).
BACA JUGA: Lerai Perkelahian di Kafe, Brigadir Aris Dikepruk Botol
Dia juga memastikan, seluruh data yang dibutuhkan Ombudsman telah diberikan. Salah satunya adalah visum dari pelaku kejahatan.
Sebelumnya, ORI memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis atas tewasnya sebelas orang begal. Ombudsman ingin mengetahui penyebab petugas menembak mati para bandit jalanan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Dua Begal Sadis di Medan
“Jadi, jangan karena dia preman, bertato, suaranya naik sudah dikatakan sebagai penjahat bisa ditembak. Enggak bisa begitu,” kata anggota Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Kantor ORI, Jakarta, beberapa waktu lalu.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Polda Ogah Tangguhkan Penahanan Joseph si Polisi Gadungan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Bangladesh Sogok PNS Kemenhub dengan Sabu-sabu
Redaktur : Tim Redaksi