jpnn.com, JAKARTA - Keluarga dari pelaku pemeras dan polisi gadungan yakni, Joseph Anugerah alias JA (20) sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Namun, hal tersebut tak dikabulkan oleh penyidik.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya menolak untuk memberikan keringanan kepada polantas gadungan yang merazia para pengendara di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.
BACA JUGA: Pilot Bangladesh Sogok PNS Kemenhub dengan Sabu-sabu
Salah satu alasannya adalah untuk memberikan efek jera dan juga pembelajaran bagi masyarakat.
"Kami di kepolisian, untuk ke dalam anggota saja keras jika ada melakukan hal itu. Apalagi ini orang bukan anggota mengaku-ngaku dan lakukan hal itu. Jadi biar setara lah," ujar Jerry, Senin (6/8).
BACA JUGA: Camkan Ini, Polisi Punya Cara Jitu Mendeteksi Pelat Palsu
Menurut Jerry, salah satu alasan keluarga meminta penangguhan penahanan itu karena JA si polantas gadungan dalam keadaan sakit. Namun, hal itu dibantahkan karena selama ini JA dalam keadaan sehat.
"Jadi kan setiap orang termasuk tersangka JA kalau masuk, diperiksa kesehatannya. Dia pas masuk dicek juga dan dinyatakan sehat. Selama ini juga sehat," pungkas dia. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Polda Metro Tetap Usut Kasus Penutupan Jalan Jatibaru
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sudah Pegang Data Korupsi Rehabilitasi Sekolah di DKI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan