jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan pengusutan dugaan penganiayaan tersangka penyidik KPK Novel Baswedan, bukan dimaksudkan untuk menghalangi lembaga antirasuah itu dalam memberangus korupsi.
"Itu yang paling penting," tegas Ronny di Mabes Polri, Kamis (26/2).
BACA JUGA: Anak Buah Mbak Tutut Laporkan MNC ke BEI
Mantan Kapolwiltabes Surabaya ini menjelaskan, kasus itu ditangani karena pelapor dari pihak korban yang ditembak masih menuntut hak asasinya. "Polisi hanya memberikan pelayanan agar hak asasi korban di Bengkulu bisa terlayani," papar jenderal bintang dua yang berpengalaman di reserse itu.
Apalagi, lanjut dia, kasus ini tahun depan sudah kedaluwarsa. Kalau dibiarkan, kata Ronny, maka tidak akan bisa diproses lagi.
BACA JUGA: Relawan Jokowi Minta AS dan BW Tidak Bermanuver
Dia mengatakan, proses penyidikan dan pemanggilan Novel, itu tujuannya untuk melengkapi proses penyelidikan dan pembuktian.
Ronny mengaku tidak tahu apakah ketidakhadiran Novel itu karena instruksi dari pimpinan KPK. "Tanya sama Plt (Ketua) KPK," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dua Fraksi DPR Dorong Bentuk Pansus Beras
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Hanya Mau Makan Tahu Tempe di Pangandaran
Redaktur : Tim Redaksi