Relawan Jokowi Minta AS dan BW Tidak Bermanuver

Jumat, 27 Februari 2015 – 00:33 WIB
Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah organisasi Relawan Jokowi yang tergabung dalam Gerakan Trisakti Nusantara, yaitu Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Aliansi Nasionalis Nahdliyin (ANN) dan Sahabat Nusantara (SN), meminta agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) tidak melakukan manuver-manuver.

"Sebagai pimpinan KPK nonaktif, sebaiknya AS dan BW mengikuti proses hukum atas kasus yang disangkakan dengan gentleman. Tidak perlu melakukan manuver-manuver yang menggiring opini publik kalau mereka adalah korban kriminalisasi," kata Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/2).

BACA JUGA: Dua Fraksi DPR Dorong Bentuk Pansus Beras

Soal terbukti atau tidaknya sangkaan terhadap AS dan BW lanjut Riano, biar nanti pengadilan yang memutuskan. "Jadi AS dan BW jangan banyak bermanuver dan berdalih agar tidak sampai diperiksa oleh pihak Bareskrim Mabes Polri," ujar Riano.

Ketua Umum SN, Giat Wahyudi, menambahkan, manuver-manuver AS dan BW yang tidak mau diperiksa oleh pihak kepolisian, itu sama saja mengeruhkan suasana yang mulai kondusif.

BACA JUGA: Menteri Susi Hanya Mau Makan Tahu Tempe di Pangandaran

"AS dan BW harusnya bisa menjaga suasana yang sudah kondusif. Bukannya malah mengeruhkan situasi. Karena Presiden Jokowi sendiri sudah melakukan langkah-langkah produktif guna menghentikan perdebatan panjang terkait KPK dan Polri," tegas Giat.

Menurut Giat, jika saja bukan langkah tersebut yang diambil Presiden Jokowi dalam menangani konflik KPK dan Polri, tentunya situasi negara Indonesia bisa lain. "Langkah yang diambil Presiden Jokowi nyatanya mampu meredam gejolak di masayarakat, dan itu harus dihargai oleh semua pihak,” tegas Giat.

BACA JUGA: Politikus PDIP Dukung Jokowi Setop Kirim TKW ke Luar Negeri

Sementara Ketua ANN, Marihot Siahaan, bisa memaklumi langkah Presiden Jokowi yang tidak menjalankan kewajibannya melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Secara konstitusi, Presiden Jokowi seharusnya memang melantik Komjen BG sebagai Kapolri. Karena sudah disetujui oleh DPR,” kata Marihot.

Namun di sisi lain, sambung Marihot, dirinya juga menerima dasar pemikiran yang dikemukakan Presiden Jokowi atas langkahnya tidak jadi melantik Komjen BG menjadi Kapolri. "Presiden melakukan itu semata-mata untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," pungkas Marihot. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Hakim Sarpin Beralih Peran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler