jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PKB DPRD DKI tidak mendukung terlaksananya hak menyatakan pendapat (HMP). Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas menyatakan, penyelidikan hak angket seharusnya sudah selesai setelah rapat paripurna.
"Kami menolak, tidak akan sampai ke HMP," kata Hasbiallah saat dihubungi, Selasa (7/4).
BACA JUGA: Wali Kota Risma Sindir Kondisi Jakarta, Ini Reaksi Ahok
Hasbiallah mengungkapkan, HMP sudah tidak relevan dengan kondisi yang terjadi di Pemerintah Provinsi DKI saat ini. Menurutnya, hak angket mempermasalahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 yang tidak sesuai prosedur.
Namun, sambung Hasbiallah, saat ini persoalan APBD telah berakhir. Sebab, peraturan gubernur telah dipilih terkait persoalan APBD DKI Tahun 2015. Dengan begitu, ujar dia, sudah tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan.
BACA JUGA: Ahok Janjikan Kepulauan Seribu Seperti Maladewa, Lebay Nggak Sih?
"Pergub sudah ditandatangani. APBD 2015 sudah ditetapkan. Jadi buat apa lagi kan?" tandas Hasbiallah. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Akui Kepulauan Seribu Masih Seperti Tempat Hukuman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Siap Kucurkan Anggaran Besar ke Peââ¬Å½mkab Kepulauan Seribu, Asalââ¬Â¦
Redaktur : Tim Redaksi