jpnn.com - SIANTAR - FN (43), seorang ibu yang diduga memaksa anaknya, Rose (nama samaran), menjadi wanita penghibur di Lokalisasi Bukit Maraja, ditangkap di sebuah warung bakso di Jalan Ahmad Yani, Siantar.
Saat diwawancarai, dia membantah telah "menjual" anaknya. Diapun menantang, jika semua yang dituduhkan itu benar, dia siap dipenjara.
BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Tantang Wartawan Duel
Sebelum polisi datang ke lokasi penangkapan, Metro Siantar (Grup JPNN) terlebih dahulu bertemu dengan FN. Berbekal nomor telepon yang diperoleh dari teman FN, dibuatlah janjian untuk bertemu.
Dia mengaku sedang berada di sebuah warung bakso di Jalan ahmad Yani. Jumat (30/1) sekira pukul 11.00 WIB, Metro Siantar menemuinya di warung tersebut. Saat itu FN bersama dua lelaki. Satu di antaranya adalah suaminya, ADC (30). Dengan mengenakan kaus warna biru dibalut blazer, FN tampak santai menghadapi wartawan sembari menikmati bakso.
BACA JUGA: Dolly Saja Bisa Ditutup, Mengapa Bukit Maraja Tidak?
Dia mengaku kecewa atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. FN menceritakan, sebelum dua anaknya, Rose dan RPK, serta dua PSK tersebut kabur dari Bar SN, telah terjadi kekerasan kepada dirinya dan pekerjanya.
Dan hal inilah yang mereka laporkan ke Polsek Bangun atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA: Desak Bupati Bantu Pemulangan 3 Warga Depok yang Kabur dari Lokalisasi
Dia menceritakan, saat itu, Senin (26/1), dia sedang sakit. Tiba-tiba siangnya DW (16) dan PT (21), keduanya PSK yang bekerja Bar SN, datang ke Jalan Cokro Pematangsiantar, yang merupakan tempat tinggalnya bersama suaminya.
DW dan PT mengadu soal kelakukan Rose, Mawar dan Melati yang menganiaya mereka. DW dan HN dianiaya karena mereka dituduh sering mengadu domba Rose dan ibunya, FN.
Mendapat informasi itu, FN bersama suaminya ADC (30) langsung pergi ke Bar SN, bermaksud hendak mendamaikan. Di situ terjadi keributan.
Saat FN bercerita, ADC menimpali. Dia mengaku melihat kejadian itu dan langusung melerai. Namun, ketika melerai, kepalanya dihantam gelas oleh Rose. "Pecah gelas yang dipukulkan si Rose itu," ujar ADC.
Lebih lanjut ADC menyampaikan bahwa Mawar, Melati, Rose dan abangnya RPK, tidak kabur, melainkan diusir. "Pergi kalian dari rumah ini," kata ADC mengulangi perkataannya saat itu.
Ditanya terkait keterangan Rose, Mawar, dan Melati yang meminta pulang ke Depok, FN mengaku permintaan itu sudah lama disampaikan dan disanggupi. Malah, katanya, Mawar sendiri sudah sering pulang pergi dari Bar SN ke Depok.
Dia juga katakan, si Rose itu tidak ada kerja jadi PSK. "Dia itu anak aku. Dia kasir di sana (Bar SN), karena itu tempat usahaku. Tak mungkinlah. Kasih ibu sepanjang masa," kata FN sambil menahan tangisnya.
"Kalau memang benar aku berbuat seperti itu (menjual anak), aku siap dipenjara," katanya lagi dengan suara terbata-bata.
Tak lama, sekitar 30 menit melakukan wawancara, tiba-tiba personel Sat Reskrim datang ke lokasi tersebut mengendarai mobil Toyota Kijang. Tanpa perlawanan, FN dan ADC tampak pasrah digiring ke mobil, dibawa ke Mapolres Simalungun.
"Korban diperiksa kembali karena ingin konfrontir keterangan mereka dengan keterangan pelaku nantinya," ucapnya Kanit PPA Polres Simalungun Ipda Sri Umiyatun. (end/lud/arr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Anak-Istri Akan Dihapus, PNS Galau
Redaktur : Tim Redaksi