Ini Barang Branded yang Disita Polda Riau dari MS

Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:09 WIB
Barang branded yang disita Polda Riau dari saksi MS berkaitan dengan kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau. Foto: Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menyita 15 barang branded dari seorang tenaga harian lepas (THL) Sekrrtariat DPRD Riau berinisial MS.

“Sebanyak 15 item diserahkan oleh saksi MS. Kalau ditotal nilainya sekitar Rp395 juta,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto kepada JPNN.com, Kamis (10/10).

BACA JUGA: Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton

Kombes Anom memerinci harga dan jenis barang yang disita:

1. Tas Louis Vuitton Rp 86.000.000.

BACA JUGA: Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada

2. Tas LV Rp 30.000.000.

3. Tas LV Rp 26.000.000.

BACA JUGA: Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Eksploitasi Seksual

4. Tas Lady Dior  Rp 87.200.000.

5. Tas balenciaga Rp 28.000.000.

6. Tas balenciaga Rp 15.000.000.

7. Tas saint Laurent Rp 23.000.000.

8. Sendal Louis Vuitton Rp 21.000.000.

9. Sepatu Louis Vuitton Rp 13.000.000.

10. Sendal Hermes Rp 13.000.000.

11. Sendal Gucci Rp 11.000.000.

12. Sepatu Roger Vivier Rp 11.000.000.

13. Sepatu Valentino Rp 9.800.000.

14. Sendal Prada Rp 8.500.000.

15. Sepatu Cristian Dior Rp 13.000.000.

Anom menjelaskan bahwa barang-barang mewah itu disita karena diduga kuat berkaitan dengan kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, yang saat ini ditangani Subdit III Tipikor Polda Riau.

“Saksi MS mengakui bahwa barang-barang itu dibeli sendiri, kami menduga kuat bahwa uangnya dari hasil tindak pidana,” jelasnya.

Anom menambahkan masih dari keterangan MS, uang diberikan oleh mantan Sekwan DPRD Riau.

“Uangnya diduga kuat dari hasil SPJ fiktif dari saksi MF (mantan Sekwan DPRD Riau). Nanti perlu pembuktian lagi supaya terkonfirmasi jelas. Sementara saksi proses masih pemeriksaan,” tuturnya. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler