Ini Barang Bukti yang Disita Densus 88 dari Rumah Abu Yusuf di Tanah Datar

Minggu, 24 Mei 2020 – 09:59 WIB
Tim Densus 88 Antiteror. Foto: Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, PADANG - Seorang pria berinisial REP alias Abu Yusuf asal Tanah Datar, Sumatera Barat, ditangkap Tim Densus 88 Antiteror karena terlibat aksi teror jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto, di Padang, Sabtu, mengatakan, REP ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Detik-detik Menegangkan Densus 88 Hadapi Teroris Bawa Samurai

Menurut dia, REP itu warga Lima Kaum Tanah Datar dan polisi menggeledah rumah REP di Tanah Datar, sekitar pukul 17.45 WIB hingga 19.00 WIB Kamis (21/5).

"Dari rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa buku jihad dan dan lainnya," kata dia.

BACA JUGA: Cukup Lama Jadi Buron, Bayu Saputra Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat tuh Tampangnya

Ia mengatakan, REP ini ditangkap sekitar pukul 12.55 WIB Kamis (21/5). Penggeledahan di lantai atas kamar indekos REP di Solo, namun kamar itu kosong.

"Saat ini pelaku diperiksa di Markas Komando Brimob Polda Jawa Tengah," kata dia.(antara/jpnn)

BACA JUGA: Ketakutan, Begal Sadis Menyerahkan Diri Sambil Bawa Motor Hasil Kejahatan ke Polsek


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler