Ini Berita Terbaru Pembunuhan Anggota TNI di Depok dari Andi Rio

Jumat, 29 Oktober 2021 – 16:12 WIB
Suasana reka adegan perkara penusukan anggota TNI Yorhan Lopo di Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. Rekonstruksi ini dilakukan di Polres Metro Depok beberapa waktu lalu. Foto : Istimewa

jpnn.com, DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara tindak pidana pembunuhan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo di Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, beberapa waktu lalu.

Menurut Kasi Intel Kejari Depok Andi Rio Rahmat, penyerahan berkas perkara tahap pertama kasus pembunuhan anggota TNI itu atas nama tersangka Ivan Victor Dethan alias Ivan (28).

BACA JUGA: Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Depok, Pengakuan Pelaku

Berkas itu diserahkan kepolisian dengan surat pengantar Nomor: B/6529/X/RES.1.7/2021/Reskrim yang diterima di Kantor Pelayanan terpadu satu Pintu Kejaksaan Negeri Depok.

"Berkas perkara telah diterima per hari Kamis 28 Oktober 2021," ucapnya kepada media, Jumat (29/10).

BACA JUGA: Mbak Khomsatun Ini Janda Muda Asal Lumajang, Ditangkap Urusan Begituan di Bali, Hmmm

Rio menyebut berkas tersebut sedang dalam proses penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16), yaitu Jaksa Alfa Dera dan Jaksa Adhi Prasetya.

Kedua jaksa itu ditunjuk langsung untuk menentukan apakah berkas tersebut lengkap atau belum secara formil maupun materiil.

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri, Bripka MN Bisa Lepas dari Ancaman Hukuman Mati

"Berkas perkara ini akan langsung dilakukan penelitian atau melaksanakan proses prapenuntutan," ucapnya.

Menurut Rio, jika dalam proses penelitian ada kekurangan maka jaksa akan memberikan petunjuk pada penyidik.

"Apabila sudah lengkap, dinyatakan P21, penyidik diminta untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk ke persidangan," jelas Rio.

Sertu Yorhan Lopo tewas dibunuh dengan cara ditusuk pada bagian dada sebelah kiri, tepat di jantung.

Jasad prajurit dari Kesatuan Menzikon Pusziad itu ditemukan di semak-semak, Jalan Patoembak, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (23/9).

Tak kurang dari 24 jam setelah pembunuhan terjadi, pelaku ditangkap jajaran Polres Metro Depok.

BACA JUGA: Cuaca Depok Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat, Siap-Siap!

Pelaku yang bernama Ivan Victor Dethan diringkus di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (mcr19/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler