Ini Cara Kemenperin Dongkrak Penjualan Mobil

Minggu, 03 April 2016 – 15:37 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan berusaha mendongkrak penjualan mobil yang terpuruk tahun lalu. Salah satunya ialah berupaya menghapuskan bea masuk semua jenis kendaraan dalam kondisi terurai (completely knock down/CKD).

Kepala Subdirektorat Industri Kendaraan Roda Empat atau Lebih Kementerian Perindustrian Afrida Suston Niar menyatakan, rencana itu dibahas secara intensif sejak awal tahun ini.

BACA JUGA: Sejarah, PT Garam Gandeng Perusahaan Lain

Hal tersebut menyusul penurunan signifikan penjualan kendaraan tahun lalu. “Ini salah satu insentif yang dirancang untuk kembali menggairahkan penjualan otomotif,” ujarnya, Jumat (2/4).

Pemerintah selama ini hanya memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk impor kendaraan terurai jenis truk dan bus. Fasilitas itu diberikan dalam rangka mengembangkan pasar otomotif di Indonesia.

BACA JUGA: Ekonomi Lesu, Penjualan BMW Malah Pecah Rekor

“Ke depan, kami maunya semua jenis kendaraan, bea masuknya, nol persen. Tidak apa-apa karena merakitnya masih berada di dalam negeri,” tegas Afrida.

Khusus impor kendaraan keluarga multiguna (MPV) dan 4 x 2 akan dikecualikan dari daftar penerima fasilitas bea masuk nol persen. Hal tersebut mengingat pasarnya sudah cukup gemuk di Indonesia. (wir)

BACA JUGA: Ini Jumlah Kunjungan Turis Asing ke Indonesia

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suramnya Nasib Petani Karet di Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler