jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan berusaha mendongkrak penjualan mobil yang terpuruk tahun lalu. Salah satunya ialah berupaya menghapuskan bea masuk semua jenis kendaraan dalam kondisi terurai (completely knock down/CKD).
Kepala Subdirektorat Industri Kendaraan Roda Empat atau Lebih Kementerian Perindustrian Afrida Suston Niar menyatakan, rencana itu dibahas secara intensif sejak awal tahun ini.
BACA JUGA: Sejarah, PT Garam Gandeng Perusahaan Lain
Hal tersebut menyusul penurunan signifikan penjualan kendaraan tahun lalu. “Ini salah satu insentif yang dirancang untuk kembali menggairahkan penjualan otomotif,” ujarnya, Jumat (2/4).
Pemerintah selama ini hanya memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk impor kendaraan terurai jenis truk dan bus. Fasilitas itu diberikan dalam rangka mengembangkan pasar otomotif di Indonesia.
BACA JUGA: Ekonomi Lesu, Penjualan BMW Malah Pecah Rekor
“Ke depan, kami maunya semua jenis kendaraan, bea masuknya, nol persen. Tidak apa-apa karena merakitnya masih berada di dalam negeri,” tegas Afrida.
Khusus impor kendaraan keluarga multiguna (MPV) dan 4 x 2 akan dikecualikan dari daftar penerima fasilitas bea masuk nol persen. Hal tersebut mengingat pasarnya sudah cukup gemuk di Indonesia. (wir)
BACA JUGA: Ini Jumlah Kunjungan Turis Asing ke Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suramnya Nasib Petani Karet di Banten
Redaktur : Tim Redaksi