Ini Cara KLHK Hilangkan Pencemaran Lingkungan di Sungai Citarum

Senin, 15 April 2019 – 22:10 WIB
Salah satu bagian Sungai Citarum yang dipenuhi sampah. Foto: Radar Bandung/JPG

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberikan bantuan fasilitas tempat pengelolaan sampah di enam kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Pemberian ini dilakukan secara simbolis Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kabupaten Bandung, Senin (15/4).

BACA JUGA: LHK Hadir untuk Sentani, Kawal Perbaikan Tata Ruang

Menteri Siti mengatakan, pemberian fasilitas pengeloaan sampah adalah upaya pemerintah pusat menyelesaikan berbagai persoalan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Citarum.

"Jadi, untuk menyelesaikan masalah sampah, kami memberikan bantuan fasilitas pengelolaan. Sehingga diharapkan Citarum menjadi lebih harum," kata Siti Nurbaya.

BACA JUGA: Tak Ada Pembalakan Liar di Cycloop Sentani

Dia juga menyebutkan, cara penyelesaian masalah sampah di DAS Citarum ini diharapkan bisa ditiru daerah lain.

"Kalau target ya sampah ini bisa dikurangi. Kalau tidak bisa ya harus dikelola," imbuh Siti.

BACA JUGA: Inilah Fakta-Fakta Penyebab Banjir Bandang di Sentani  

Selain itu, pengelolaan sampah dengan cara daur ulang dinilai bisa menjadi solusi menyelesaikan pencemaran dan sendimentasi di sungai Citarum yang selalu menjadi penyebab banjir.

“Diharapkan tidak ada lagi nantinya banjir luapan di sekitar Citarum,” tandas Siti. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Dorong Alumni SKMA Terus Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Citarum   KLHK  

Terpopuler