Ini Cara OJK Perkuat Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Rabu, 02 Februari 2022 – 13:20 WIB
Satu dekade sudah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir di Indonesia. Foto: OJK

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen akan terus memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan negara maju.

"OJK juga akan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam menjaga momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional," ujar Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam konferensj pers virtual, Rabu (2/2).

BACA JUGA: OJK Lakukan Hal ini Untuk Lindungi Nasabah dari Produk Asuransi Unit Link

Wimboh menyebut sektor perbankan akan mengoptimalkan kinerja fungsi intermediasi melalui penyaluran kredit.

Selain itu, pasar modal akan terus menjaga stabilitas ketahanan dan meningkatkan perannya sebagai alternatif sumber pendanaan masyarakat.

BACA JUGA: OJK Larang Lembaga Jasa Keuangan Fasilitasi Aset Kripto dalam Bentuk Apapun

OJK juga akan terus melakukan literasi secara masif terhadap produk-produk keuangan yang ada untuk meningkatkan perlindungan konsumen.

Wimboh menjelaskan melalui Taksonomi Hijau Edisi 1.0 yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Januari 2022, diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi hijau dengan dukungan Kementerian dan Lembaga terkait.

BACA JUGA: Presiden Resmikan Taksonomi Hijau OJK, Sultan Ingatkan Urgensi RUU Perubahan Iklim

OJK juga memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan hingga 2023 untuk menjaga stabilitas sistem keuangan 

"Selama ini OJK telah memberikan pelonggaran ATMR bagi kredit/pembiayaan sektor properti, kendaraan bermotor, dan kesehatan," lanjut Wimboh.

Khusus untuk sektor kesehatan, OJK juga memberikan pelonggaran Batas Maksimum Penyaluran Kredit (BMPK).

Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong demand kredit atau pembiayaan 

OJK juga memberikan dukungan melalui kebijakan peningkatan akses keuangan UMKM untuk mencapai target penyaluran pembiayaan sebesar 30 persen kepada UMKM di tahun 2024 yang didukung oleh peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

"Dilakukan juga perluasan dan percepatan penyerapan KUR Klaster, perluasan kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) hingga triwulan ketiga 2021 telah menyalurkan sebesar Rp 1,3 triliun," ungkap Wimboh. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Kejar Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen Pada 2024


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler