Ini Cara Pemprov Jabar Bendung Serbuan Tenaga Kerja Asing

Selasa, 16 Agustus 2016 – 09:11 WIB

jpnn.com - BANDUNG - Dalam mengahadapi serbuan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, akan mengoptimalkan peran serta Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora). Tim tersebut diinisiasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas untuk mengawasi tanaga kerja asing di daerah.

"Harapannya bisa menjadi bagian untuk bisa mengawasi tenaga kerja asing, melalui Tim Pora ke daerah. Kalau disitu ada tenaga kerjanya bisa ditindak lebih lanjut," ucap Kepala Disnakertrans Jabar Ferry Sofwan.

BACA JUGA: Kasihan, Ratusan Honorer Ini Belum Terima Gaji

Lewat mereka, diharapkan seluruh TKA yang bekerja di perusahaan di Jabar dapat tercatat serta terawasi. Dikatakan Ferry, kebanyakan TKA yang tercatat di provinsi bekerja di industri garmen, tekstil dan alas kaki.

"Kebanyakan tenaga asing itu menempati posisi seperti supervisor ke atas," paparnya.

BACA JUGA: Gaji TKK di Bawah Rp 1,5 Juta, Pemkab KBB Diprotes Dewan

Sementara itu, ia mengatakan salah satu solusi untuk mencegah serbuan tenaga kerja asing di era MEA adalah dengan menaikan retribusi bagi tenaga kerja asing dari 100 menjadi 200 Dolar Amerika Serikat per bulannya sebagai diatur PP Nomor 65 Tahun 2012. "Kenapa dinaikan karena harapannya si perusahaan tidak lagi memanfaatkan dan memperkerjakan tenaga kerja asing," kata dia. (nda/dil/jpnn)

BACA JUGA: Rahmi Mulai Bernafas Normal, Rahma Butuh 2 Kali Operasi Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang dari Kafe Mulut Berbusa, Nyawa Tiada, Ternyata...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler