Ini Daftar Honorer Masuk Prioritas, yang Lain Sudah Terkena PHK

Senin, 06 Februari 2023 – 03:33 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memastikan tidak akan sembarangan melakukan rekrutmen tenaga honorer.

Penerimaan pegawai honorer yang akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat diperketat agar fungsinya tidak berbenturan dengan PNS.

BACA JUGA: Info dari Pejabat Kemendikbudristek soal Gaji & Tunjangan PPPK Guru 2022/2023, Jelas Semua

"Proses perekrutan pegawai honorer atau tenaga harian lepas (THL) tahun ini dilakukan secara ketat dengan berdasarkan usulan dari masing-masing OPD,” kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (5/2).

“SK para THL ini terhitung 31 Desember 2022 lalu sudah habis sehingga harus dilakukan perekrutan ulang," sambung Yusran Fauzi.

BACA JUGA: Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Pengisian DRH Diundur, SK Terima Juli? 

Dia menjelaskan, THL atau honorer yang dilakukan perpanjangan kontrak ini adalah tenaga prioritas, antara lain:

1. Tenaga Kesehatan

BACA JUGA: Hormatilah Keputusan Penundaan Pengumuman PPPK Guru, Ada Sisi Positif untuk P1

2. Petugas pemadam kebakaran

3. Satpol-PP

4. Petugas kebersihan

5. Penjaga malam

6. Sopir

7. Operator dukcapil

8. Tenaga teknis lainnya.

"Pada prinsipnya pegawai honorer atau THL ini tidak boleh mengambil peran atau fungsi seorang ASN.”

“Kalau itu terjadi di suatu OPD maka ASN tidak akan bekerja dan jelas ini akan merugikan negara," terangnya.

Dijelaskan, sejauh ini proses perpanjangan SK kalangan THL masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, yakni menteri keuangan terkait pembayaran honor bulanan, mengingat sudah tidak adanya lagi pengangkatan pegawai honorer selain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia menyebutkan, anggaran yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong dalam APBD tahun 2023 sebesar Rp25 miliar yang kegunaannya untuk membayar gaji PPPK.

Namun, jatah yang diterima dari pemerintah pusat hanya untuk 240 orang dengan besaran gaji setahun Rp5 miliar.

Kekurangannya sebesar Rp20 miliar itu sendiri sedang diusulkan Pemkab Rejang Lebong kepada Kementerian Keuangan agar bisa digunakan untuk pembayaran gaji THL yang jumlahnya mencapai 1.900 orang.

Jumlah THL atau honorer ini berkurang 38 persen dari tahun 2022 yang mencapai 2.900 orang. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer   tenaga honorer   prioritas   PNS   THL   rejang lebong   PPPK   PHK  

Terpopuler