jpnn.com, JAKARTA - Kekerasan antara sesama praja kembali terjadi beberapa hari lalu di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Seorang praja dipukul oleh sejumlah praja senior lainnya, diduga karena kasus pacaran.
"Kasusnya pemukulan ringan, karena pacaran dengan praja wanita (dari daerah tertentu,red). Akibatnya (korban,red) memar pada bagian bibir," ujar Rektor IPDN Ermaya Suradinata saat dihubungi dari Jakarta, Senin (28/8).
BACA JUGA: Ini Kronologis Pemukulan Praja IPDN Oleh 10 Rekannya
Menurut Ermaya, para pelaku kini telah dijatuhi sanksi. Lima diturunkan pangkat dan tingkatnya, lima orang lain diskorsing selama enam bulan. Sementara seorang pengasuh praja juga diberhentikan.
Saat ditanya mengapa sanksi tidak sampai pada pemecatan seperti kasus-kasus sebelumnya, Ermaya berdalih karena kasus yang mengemuka masuk kategori pemukulan ringan.
BACA JUGA: Praja IPDN Dipukul 10 Rekannya Lantaran Pacaran, Ini Kata Mendagri
"Hasil pemeriksaan dokter bukan merupakan pukulan katagori berat. Namun demikian sekecil apa pun harus diberikan sanksi," ucapnya.
Selain itu, praja korban pemukulan kata Ermaya, saat ini juga sudah beraktivitas kembali seperti biasa.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Kukuhkan 2.140 Praja IPDN, Presiden Jokowi Berpesan Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Beber Rekor Capaian Pemerintah di Depan Praja IPDN
Redaktur & Reporter : Ken Girsang