Ini Kronologis Pemukulan Praja IPDN Oleh 10 Rekannya

Senin, 28 Agustus 2017 – 22:34 WIB
Ribuan lulusan IPDN Angkatan XXIV/2017 berbaris di lapangan Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, sesaat ?sebelum dikukuhkan menjadi pamong praja muda di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/8) petang.

jpnn.com, JAKARTA - Aksi kekerasan kembali terjadi di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, beberapa hari lalu. Seorang praja dipukul oleh sepuluh orang oknum praja lain. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir.

Menurut Rektor IPDN Ermaya Suradinata, peristiwa terjadi diduga akibat urusan pacaran. Hanya saja mantan Gubernur Lemhanas tersebut tidak merinci secara detail bagaimana kronologis peristiwa tersebut sampai terjadi.

BACA JUGA: Praja IPDN Dipukul 10 Rekannya Lantaran Pacaran, Ini Kata Mendagri

Dari hasil penelusuran, peristiwa bermula saat praja dari satu daerah berpacaran dengan praja dari daerah lain. Namun teman-temannya tidak terima. Mereka kemudian mendatangi wisma korban dengan tujuan untuk memberi pelajaran.

"Awalnya di usir sama anak-anak wisma situ, tapi rupanya mereka tidak puas. Itu posisinya di lantai dua. Nah sampai di bawah itu dilempar selimut wajahnya. Korban berusaha menangkis. Informasinya dikeroyok lima orang. Sementara lima orang lainnya berjaga-jaga," ucap seorang sumber saat dihubungi, Senin (28/8).

BACA JUGA: Lulusan IPDN Angkatan 24 Bakal Bertugas di Daerah Perbatasan

Sembari menangkis korban kata sumber, terus berteriak mengingatkan. Bahwa perbuatan mereka dapat berakibat pemecatan.

"Informasinya si korban mengingatkan, 'kalian masih mau jadi praja enggak'. Begitu mendengar itu, mereka lari. Korban bibirnya pecah, teman-teman wisma mengirimkan pesan singkat ke pengasuh," ucapnya.

BACA JUGA: Kukuhkan 2.140 Praja IPDN, Presiden Jokowi Berpesan Begini

Pengasuh kemudian menelusuri kejadian tersebut dan akhirnya diketahui sepuluh praja diduga terlibat. Namun rektor meminta agar informasi yang ada didalami terlebih dahulu, jangan sampai menghukum praja yang tidak bersalah.

"Setelah didalami diketahui lima orang oknum eksekutor (pemukulan), sementara lima orang oknum lainnya berjaga-jaga," ucap sumber tersebut.

Sementara itu sebelumnya Rektor IPDN Ermaya Suradinata mengaku telah menjatuhi sanksi terhadap para pelaku. Lima orang diturunkan pangkat dan tingkatnya, lima orang lain di skorsing selama enam bulan. Sementara seorang pengasuh praja malah diberhentikan.

Saat ditanya mengapa sanksi tidak sampai pada pemecatan, Ermaya berdalih karena kasus yang terjadi masuk kategori pemukulan ringan. Hal tersebut sebagaimana hasil pemeriksaan dokter.

"Disebut bukan pukulan katagori berat. Namun demikian sekecil apa pun harus diberikan sanksi," pungkas Ermaya. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Beber Rekor Capaian Pemerintah di Depan Praja IPDN


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler