Ini Data Jumlah Kartu Prabayar Diregistrasi, Sanksi Bertahap

Minggu, 14 Januari 2018 – 09:49 WIB
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Berdasar data kemenkominfo, sejak awal tahun ini jumlah kartu SIM prabayar yang diregistrasi hanya 15 jutaan.

Grafik per hari menunjukkan rata-rata registrasi kartu prabayar selama sepekan terakhir berjumlah 1,26 juta nomor. Paling banyak 1,4 juta kartu dalam sehari dan paling sedikit 900 ribu kartu sehari.

BACA JUGA: Kartu Prabayar Diregistrasi Tembus 130 Juta Nomor

’’Sekarang total kartu yang berhasil diregistrasi sudah 140 juta lebih,’’ terang Menkominfo Rudiantara.

Terhitung Sabtu (13/1), total kartu prabayar yang berhasil diregistrasi mencapai 146.491.406 nomor. Pemilik ponsel masih punya waktu sebulan lebih untuk meregistrasi kartu prabayarnya sebelum pemerintah memberlakukan sanksi bertahap.

BACA JUGA: Registrasi Nomor Provider Malah Dikaitkan dengan Judi Togel

Saat sanksi bertahap diberlakukan, nomor yang terkena sanksi masih bisa diregistrasi sehingga normal kembali.

Pemilik hanya tidak bisa menelepon keluar, menerima telepon masuk, hingga tidak bisa menggunakan layanan internet.

BACA JUGA: Registrasi SIM Card, Disiapkan Fitur Pengecekan NIK

’’Terakhir itu April,’’ lanjutnya. Saat itu, nomor-nomor yang tidak diregistrasikan sudah benar-benar tidak bisa digunakan lagi.

Kemenkominfo juga memberi kebebasan kepada masyarakat untuk menggunakan nomor yang difungsikan sekali pakai demi mengejar promo yang ditawarkan operator. ’’Tapi tetap harus registrasi,’’ tutur penghobi selam itu.

Untuk menunjang hal tersebut, ada layanan unreg bila pemilik kartu merasa sudah tidak lagi memerlukan nomor tersebut.

Hanya, saat ini layanan unreg masih dilakukan manual di gerai-gerai purnajual masing-masing operator seluler.

Dia kembali mengingatkan, registrasi itu bertujuan melindungi konsumen kartu prabayar dari potensi tindak kejahatan.

Para pelaku penipuan maupun tindak kejahatan berbasis ponsel lainnya lebih mungkin untuk diidentifikasi berdasar data yang ada pada nomor ponsel.

Selain melindungi konsumen, registrasi juga membuat pihak terkait bisa memiliki data pasti berapa jumlah nomor yang digunakan di seluruh Indonesia.

Setelah April, akan ketahuan berapa jumlah riilnya. ’’Ini kan selalu dibilang ada 350 juta dan sebagainya, itu kan juga cuma katanya. Yang riil setelah April,’’ tambahnya. (byu/oki)

Pergerakan registrasi kartu prabayar sepekan terakhir:

Tanggal - Jumlah Kartu Teregistrasi

7/1 - 1.400.073

8/1 - 913.457

9/1 - 1.280.428

10/1 - 1.345.721

11/1 - 1.370.815

12/1 - 1.191.428

13/1 - 1.370.072

Rata-rata per hari: 1.267.427 kartu

Total Kartu Teregistrasi sampai kemarin (13/1): 146.491.406

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informatika

BACA ARTIKEL LAINNYA... Registrasi Kartu SIM terkait Pilpres? Ini Kata Kemendagri


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler