Ini Dia Daerah-daerah yang Dilarang Rekrut CPNS

Rabu, 09 Maret 2016 – 19:11 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 244 kabupaten/kota yang tersebar di 27 provinsi bakalan gigit jari. Sebab, pemerintah tidak akan memberikan kuota formasi CPNS baru karena belanja pegawai daerah itu di atas 50 persen di APBD.

"Ada 27 provinsi yang memiliki kabupaten/kota dengan belanja pegawai di atas 50 persen. Sebanyak 13 provinsi belanja pegawainya di atas 20 persen," ungkap Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Rabu (9/3).

BACA JUGA: Penjelasan Jubir Polda soal Honorer K2 Ancam Menteri Yuddy

Dia menegaskan, KemenPAN-RB akan menolak usulan penambahan pegawai bagi kabupaten/kota yang belanja pegawainya masih tinggi. Kuota akan diberikan lagi bila daerah-daerah itu bisa menurunkan belanja pegawai. (esy/jpnn)

‎Berikut Daftar Daerah yang Belanja Pegawainya di Atas 50 Persen:

BACA JUGA: MAKI Harapkan Pengadilan Paksa KPK Jerat Boediono

1.‎ ‎Aceh 10 kab/kota

2. Sumut 20

BACA JUGA: Waduh! Sekda Takut Menerapkan Rasionalisasi PNS

3. Sumbar 14

4. Jambi 3

5.  Sumsel 3

6. Babel 1

7. Bengkulu 5

 8. Lampung 11

9. Jabar 13

10. Banten 3

11. DIY 4

12. Jateng 32

13. Jatim 29

14. Kalbar 4

15. Kalsel 3

16. Sulut 10

 17. Gorontalo 3

18. Sulteng 8

19. Sulsel 19

20. Sultra 6

 21. Bali 7

22. NTB 8

23. NTT 13

 24. Maluku 4

25. Malut 2

 26. Papua 2

27. Sulbar 3

 

Selain itu, ada 13 provinsi belanja pegawai di atas 20 persen

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seluruh Kepala Daerah Wajib Serahkan LHKPN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler