jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) mengaku was-was jika harus menerapkan kebijakan rasionalisasi PNS di wilayahnya masing-masing. Mereka khawatir kebijakan pengurangan jumlah PNS dengan merumahkan abdi Negara itu memicu konflik di masyarakat.
"Kami sudah meminta agar kebijakan rasionalisasi ditinjau lagi. Selain itu daerah perlu dilibatkan dalam melakukan kajian rasionalisasi. Saya sudah bisa membayangkan akan ada kegaduhan bila ini tidak dilakukan dengan hati-hati," kata Sekdaprov Gorontalo Winarni Monoarfa, Rabu (9/3).
BACA JUGA: Seluruh Kepala Daerah Wajib Serahkan LHKPN
Dia menambahkan, daerah akan mengalami dilema karena harus memetakan PNS-nya. Kecuali bila petunjuk teknis dari pusat dan standar pengukurannya jelas.
Hal yang sama diungkapkan Sekdaprov Jambi Ridham Priskap. Menurut dia, rasionalisasi akan menimbulkan kegaduhan terutama di kabupaten/kota yang PNS-nya kurang.
BACA JUGA: 244 Kabupaten/Kota Terancam Tak Bisa Terima PNS Baru
"Kalau ini benar-benar dilakukan, pemerintah harus menyiapkan dulu kompensasi bagi PNS yang dirasionalisasi. Tapi saya ragu, apa mau PNS-nya dirasionalisasi," tandasnya.
Dengan alasan tuntutan globalisasi serta pengurangan belanja pegawai, pemerintah berencana melakukan rasionalisasi (pensiun dini) sejuta PNS, ditambah 560 ribu PNS yang masuk batas usia pensiun.
BACA JUGA: Mengenang Kelahiran untuk Menorehkan Tinta Emas
Pemerintahan Jokowi-JK menargetkan, jumlah PNS di Indonesia pada 2019 mendatang menciut ke angka 3,5 juta dari 4,517 juta PNS yang ada sekarang. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Menpan RB dan Keluarga Dapat SMS Teror
Redaktur : Tim Redaksi