Ini Gila-gilaan, Minyak Dunia Anjlok, Tetapi Harga BBM Belum Turun

Senin, 20 April 2020 – 17:18 WIB
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan harga BBM di Indonesia. Hal ini sebagaimana janji Jokowi bulan lalu yang akan menurunkan harga BBM sebagai imbas jatuhnya harga minyak dunia.

“Sebulan lalu, atau 18 Maret 2020, Presiden @jokowi berjanji akan menurunkan harga BBM sebagai imbas terus anjloknya harga minyak dunia ke level US$30 per barel. Namun, hingga hari ini, janji tersebut belum juga dipenuhi,” twit Fadli di akun Twitter @fadlizon dikutip JPNN.com, Senin (20/4).

BACA JUGA: Fadli Zon Prihatin Luhut Tolak Setop Pengoperasian KRL Selama PSBB

Bagi Fadli, tetap tingginya harga jual BBM di Indonesia pada saat harga minyak dunia sedang anjlok memang mengherankan. Apalagi, saat ini harga minyak dunia berada dalam level terendah sejak 18 tahun terakhir.

Ia menyebut, minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Mei jatuh ke level USD 24,88 per barel. Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman April anjlok menjadi USD 20,37 per barel. Minyak Brent merosot lebih dari 50 persen dalam 10 hari terakhir.

BACA JUGA: Fadli Zon: PSBB Tak Berarti Tanpa Larangan Mudik

“Dengan penurunan-penurunan tersebut, mestinya harga BBM telah turun jauh dari posisi harga saat ini, yg terakhir kali ditetapkan pada 5 Januari 2020,” katanya.

Sebagai perbandingan, Fadli mencontohkan, saat ini Malaysia menjual Ron 95 (setara Pertamax Turbo) seharga RM1,25, atau setara dengan Rp 4.500 per liter. Padahal, di Jakarta harga Pertamax Turbo saat ini adalah Rp 9.850. “Ini kan gila-gilaan selisihnya. Siapa yg ambil keuntungan,” ujar wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

BACA JUGA: Menurut Dedi Rosadi, Sebaran Wabah Corona Akan Berakhir di Bulan Ini

Sebagai catatan, lanjut Fadli, asumsi harga minyak yang ditetapkan dalam APBN 2020 adalah USD 63 per barel. Artinya, jelas dia, kalau harga minyak mentah hari ini dianggap USD 30 per barel saja, maka penurunannya sudah sekitar 52 persen dari asumsi harga yang dipatok APBN.

Memang, Fadli menegaskan, dalam komponen penentuan harga BBM juga ada faktor nilai tukar. Dalam APBN 2020, kata dia, kurs dolar diasumsikan Rp 14.400 per USD. Sementara, per hari ini nilainya Rp 15.400 per USD. Jadi, kurs melemah sekitar 6 persen dari asumsi. Dari selisih antara asumsi harga minyak mentah dengan kurs tersebut, harga BBM sebenarnya bisa turun 35 persen hingga 40 persen.

“Kenapa kemarin @pertamina, misalnya, berani memberikan iming-iming ‘cashback’ hingga 50 persen kepada para pengemudi ojek online? Karena harga BBM mestinya memang sudah turun cukup besar hari ini!” katanya.

“Kebijakan hanya pada ojek online justru diskriminatif terhadap konsumen lain termasuk mereka yg membutuhkan,” lanjut Fadli.

Ia menambahkan, di tengah ancaman krisis ekonomi besar, yang oleh IMF disebut sebagai The Great Lockdown, penurunan harga BBM sebenarnya bisa jadi stimulus ekonomi. Penurunan tersebut akan membantu daya beli masyarakat yang sejauh ini sudah tergerus. Penurunan itu juga akan membantu menekan ongkos logistik.

"Sayangnya, bukannya menjadikan harga BBM sebagai instrumen meringankan beban ekonomi masyarakat, pemerintah malah menjadikan momen anjloknya harga minyak ini sebagai jalan untuk mengeruk keuntungan,” ungkap Fadli.

Dia menjelaskan, pada 28 Februari 2020 lalu Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor: 62. K/12/MEM/2020 yang mengubah formula harga jual BBM.

“Kebijakan ini yg membuat harga BBM kita tetap bertengger di level mahal, meskipun harga minyak mentah sbnrnya sdg anjlok. Ini kan kebijakan akal-akalan sj,” katanya.

Sebagai catatan, Fadli menjelaskan, kebijakan perubahan formula ini dilakukan kurang dari satu semester dari formula sebelumnya yang ditetapkan pada Oktober 2019 lalu. Dia mencermati formula penentuan harga BBM ini memang kerap berubah-ubah.

Tahun lalu saja, Bisa dibayangkan, kata Fadli, komoditas strategis seperti BBM ini regulasi harganya diatur melalui formula yang berubah terus-menerus, sesuai selera yang tak jelas arahnya. “Kok bisa Pemerintah mengakali rakyatnya begitu?” tanya Fadli.

Dia berpendapat ke depan perlu dipikirkan agar formula penentuan harga BBM ditetapkan di dalam undang-undang, bukan oleh keputusan menteri agar soal-soal penting semacam ini tak diatur seenak perut penguasa.

“Jika Presiden @jokowi memang prorakyat, maka ia seharusnya segera menegur Menteri ESDM agar mengubah kembali formula harga BBM. Biarkan rakyat menikmati harga BBM murah di tengah kesulitan lain yg kini tengah menghimpit mereka,” paparnya.

Fadli mengingatkan jangan sampai kalau harga minyak dunia melambung tinggi, kerugiannya segera dibebankan kepada konsumen. Namun, kalau harga minyak anjlok, keuntungannya dinikmati korporasi dan pemerrintah sendirian.

“Maka seharusnya turunkan harga BBM sekarang juga!” tuntasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler