jpnn.com, JAKARTA - Hasil autopsi terhadap korban panganiayaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Mohammad Adam telah selesai.
Penyebab kematian adalah pukulan benda tumpul di bagian dadanya.
BACA JUGA: Senior Hajar Junior, DPR Khawatirkan Anaknya di Akpol
"(Kematian) disebabkan kekurangan oksigen akibat luka paru-paru kanan dan kirinya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padavoka saat dikonfirmasi.
Sejauh ini, Polda Jateng masih mengumpulkan bukti terkait kasus ini. Dia memastikan bahwa belum ada penetapan tersangka.
BACA JUGA: DPR: Taruna Senior Penganiaya Adam Harus Dipidana
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa sejauh ini sudah 31 saksi yang diperiksa.
Dalam tim penyelidik, kata Setyo, disertakan tim Itwasum Polri dan Propam Polri.
BACA JUGA: Senior Aniaya Junior, Kapolri Harus Tegas
"Tim Kompolnas juga akan turun ke lokasi, besok. Tujuannya untuk mencari tahu apakah yang dilakukan pendidik," kata dia.
Saat disinggung banyaknya tim yang ikut dalam investigasi karena terduga pelaku merupakan petinggi Polri, Seyyo membantahnya.
Namun, kata dia, berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kasus ini harus jadi evaluasi dan orang yang terlibat harus dipidana.
"Khususnya di Akpol, jika ada pidana kekerasan itu melanggar aturan Gubernur Akpol. Jika pidana itu diatur dalam KUHP," tegasnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Taruna Akpol Tewas, DPR: Ini Koreksi untuk Kapolri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga