Ini Hasil Investigasi KNKT, tentang Tenggelamnya KMP Rafelia 2

Rabu, 11 Mei 2016 – 03:55 WIB
KMP Rafelia 2 tenggelam di selat Bali. Foto dok TNI

jpnn.com - BANYUWANGI - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada, Selasa (10/5) mengumumkan laporan akhir hasil investigasi kecelakaan kapal Motor Penyeberangan (KMP) Rafelia 2, yang tenggelam pada 4 Maret 2016, di selat Bali. Kapal tenggelam saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi.

Ketua Sub Komite Kecelakaan Transportasi Laut KNKT, Aldrin Dalimunthe menjelaskan dari hasil investigasi, pihaknya menemukan bahwa stabilitas kapal saat berangkat sudah tidak memenuhi kriteria.

BACA JUGA: 5 Anggota Satlinlamil Akhiri Masa Tugas

Di mana syarat beban kapal melebihi dari syarat maksimum yang diizinkan. Kemudian, akumulasi air laut yang cukup banyak pada saat kapal berlayar menyebabkan penurunan stabilitas kapal dengan cepat.

"Masuknya air laut ini berasal dari gelombang haluan yang masuk melalui pintu rampa haluan yang tidak tertutup. Kapal menjadi miring dan tidak bisa kembali tegak," ujar Aldrin dalam siaran persnya.

BACA JUGA: Bandara Sibisa Berpotensi Matikan Silangit

Selain itu, dibukanya pintu rampa sejajar dengan permukaan air laut serta lepasnya pintu rampa dari engselnya, membuat air laut semakin banyak yang masuk ke dalam geladak kendaraan dan mempercepat laju kemiringan kapal.

“Kemiringan kapal ini diikuti oleh bergeraknya muatan di geladak kendaraan dan makin memperburuk stabilitas,” tegasnya.

BACA JUGA: Sekjen KPA: Hakim PN Medan Ngawur

Kesalahan lainnya yakni, kapal sejenis KMP. Rafelia 2 secara teknis tidak bisa dioperasikan di dermaga jenis Landing Craft Machine (LCM), dermaga yang terdiri landasan beton, tanpa adanya perangkat tambahan. Itu karena bentuk haluan yang memiliki bulbous dan struktur pintu rampa kapal.

Berdasarkan hasil Investigasi, KNKT menyimpulkan bahwa faktor yang berkontribusi pada kejadian ini yaitu akibat pemuatan, sarat kapal mengalami kelebihan 0.6 m (559 ton), dibandingkan pada sarat kapal 2.7 m.

"Sehingga stabilitas kapal saat berangkat tidak memenuhi kriteria stabilitas kapal yang baik. Selanjutnya penempatan muatan kendaraan mengakibatkan kapal mengalami trim haluan (kapal menunduk) dan Pintu rampa haluan tidak ditutup menyebabkan air laut masuk ke geladak kendaraan," paparnya.

Selanjutnya, KNKT akan menyampaikan rekomendasi keselamatan kepada pihak-pihak terkait untuk dijadikan acuan dalam perbaikan keselamatan kapal. Tujuannya untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengunjung Sidang Teriak: Masuk Angin Putusannya!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler