jpnn.com, SURABAYA - Hasil tes kejiwaan delapan tersangka pesta gay akhirnya keluar, Senin (8/5).
Dari hasil tes, polisi berhasil mengidentifikasi kejiwaan semua tersangka.
BACA JUGA: 8 Pelaku Pesta Gay, Kecerdasan Melebihi Rerata
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, hasil uji psikologi secara umum, pertama ialah tingkat kecerdasan para tersangka tergolong pada taraf di atas rata-rata.
"Kedua, tidak ditemukan adanya indikasi patologis yang mengarah pada gangguan kejiwaan berat," kata dia dalam keterangan yang diterima.
BACA JUGA: Giliran Pemilik Hotel Pesta Gay Diperiksa Polisi
Ketiga, lanjut dia, kelainan orientasi seksual dimulai sejak remaja dan ada yang sejak kuliah.
Lalu, para tersangka memiliki kecenderungan bergabung dalam komunitas gay karena pengaruh materi.
BACA JUGA: Polisi Periksa Dua Pegawai Hotel Terkait Pesta Gay di Surabaya
"Kelima, mereka rata-rata menyembunyikan kelainan orientasi seksualnya dari keluarga," kata dia.
Selain kepada keluarga, lanjut Shinto, sebagian tersangka juga menyembunyikan penyimpangan seksualnya kepada rekan-rekannya.
Hal ini karena para tersangka malu akan kelainannya itu.
"Kemudian, salah satu tersangka terjerat lebih jauh menjadi gay karena merasa tertipu oleh kakak kelasnya di masa kuliah dan ditinggalkan begitu saja setelah melakukan persetubuhan sejenis pertama kali," tuturnya.
"Beberapa tersangka juga merasa bersalah dan menyesal telah membuat malu dan mengecewakan orang tua dan keluarga karena perkara ini," imbuh Shinto.
Seperti diketahui, polisi menetapkan delapan tersangka antara lain JPA (43) pengusaha, AS (22) mahasiswa, AL (25) karyawan, SD (44) perias wajah, ISW (40) pedagang klontongan, AS (35) sales, KH (23) sales, dan FGF (25) mahasiswa.
Mereka diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengerebek pesta gay di Hotel Oval Jalan Diponegoro pada Minggu (30/4) dini hari.
Sebanyak 14 gay ditangkap dan digiring ke Mapolrestabes Surabaya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Handphone Para Gay Disita Untuk Laboratorium Forensik
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga