jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono mengatakan, penyebar berita bohong alias hoaks sebaiknya diberdayakan. Caranya adalah dengan menghukum pelaku hoaks dengan tugas membuat berita-berita yang benar untuk menjawab berita bohong yang selama ini disebarkan.
"Saya berpikiran kalau (penyebar berita bohong,red) didapat, sebaiknya tak hanya ditahan begitu saja. Silakan kalau memang melanggar pidana, dihukum. Tapi selama ditahan bukan cuma makan minum, tapi dipakai membuat berita-berita yang benar, menjawab berita hoaks yang dia kirim," ujar Hendro di Jakarta, Senin (22/1).
BACA JUGA: Pak Hendro Tegaskan PKPI Haramkan Mahar Politik, Tapi...
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengaku optimistis bahwa idenya bakal membawa perubahan ke arah lebih baik. Sebab, hukuman itu tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mencari informasi yang benar.
Lebih lanjut Hendro menegaskan, PKPI juga menentang kampanye hitam dan hoaks dalam kehidupan sehari-hari maupun di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Sebab, kampanye hitam hanya akan merusak sendi-sendi kehidupan.
BACA JUGA: Pak Hendro Yakin Banget PKPI Bakal Lolos Verifikasi
Bahkan, bukan tidak mungkin kampanye hitam akan membawa Indonesia terus menerus dalam keterpurukan. "Secara khusus kami juga menekankan pada seluruh kader, untuk tidak melakukan kampaye hitam karena itu merusak karakter bangsa," pungkas Hendro.(gir/jpnn)
BACA JUGA: PKPI Usul Pilpres 8 Tahun Sekali, Boleh Menjabat 1 Periode
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Tiket Pesawat Harus Tunjukkan NPWP, Masa sih?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang