Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Megamendung

Minggu, 23 April 2017 – 06:32 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com, BOGOR - Bus pariwisata menabrak secara beruntun sejumlah kendaraan di depannya di Jalan Raya Puncak, tepatnya di turunan Selerong, Megamendung, Sabtu (22/4) sore.

Akibatnya, tiga orang meninggal dunia.

BACA JUGA: Rem Blong, Bus Pariwisata Hantam 11 Kendaraan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, tercatat ada sembilan kendaraan yang mengalami rusak parah.

Ada pula beberapa kendaraan yang terkena senggolan dari kecelakaan beruntun ini.

BACA JUGA: Begini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Ayu, Si Anak SD

"Sebelum terjadi kecelakaan kendaraan bus bergerak dari Puncak menuju ke arah Gadog. Setiba di turunan Selerong, kendaraan hilang kendali lalu bergerak ke kanan jalan dan menabrak kendaraan Grand Livina lalu terus bergerak ke kanan dan menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario," kata Yusri dalam keterangannya.

Bus Pariwisata itu pun menabarak Daihatsu Ayla dan sepeda motor Vixion.

BACA JUGA: Mediasi Ditolak, Anak SD Itu Tetap Harus Jalani Sidang

Kemudian, bus melaju ke arah kiri jalan menabrak Avanza yang bergerak searah.

"Dan menabrak kendaraan Toyota Rush lalu Toyota Avanza," kata dia.

Selain tiga orang yang meninggal, lanjut Yusri, ada tiga pengendara luka parah dan tiga luka ringan. (Mg4/jpnn)

Berikut identitas korban atas kecelakaan tersebut:

-Korban meninggal:

1. Okta Riyansyah Purnama Putra umur 26 tahun, alamat Jalan Rawan 8 No 634 RT 10/02, Kelurahan Lebak Gajah, Kecamatan Sematang Borong, Kota Palembang.

2. Jainudin, alamat Babakan Lebak RT 02/06, Kecamatan Sinar Galih, Kabupaten Bogor.

3. Kepala Desa Citeko Dadang, umur 45 tahun, alamat Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

-Korban luka berat

1. Penumpang sepeda motor Vixion.

2. Aris Beni, umur 16 tahun pekerjaan pelajar, alamat Tangerang.

3. Saiful Bahri, umur 33 tahun, alamat Jalan Menteng Atas Selatan II, Jakarta Selatan, pekerjaan karyawan swasta.

-Korban luka ringan:

1. Hasanudin, umur 21 tahun, alamat Villa Tangerang Indah RT 10/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.

2. Tommy Gunawan, umur 36 tahun, alamat Kampung Sindang Sari RT 03/02, Tanah Baru, Kota Bogor.

3. Darus Zaelani, umur 40 tahun, alamat Kampung Cibeureum RT 02/01, Desa Cisarua.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah SD Disidang, Ayahnya Minta ke Hakim Gantikan di Penjara


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler