jpnn.com - JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengimbau semua lembaga penyiaran agar berempati terhadap keluarga korban dalam peliputan hilangnya Pesawat AirAsia QZ8501 dari Surabaya menuju Singapura.
Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily, mengatakan lembaga penyiaran dalam peliputan yang melibatkan pihak-pihak yang terkena musibah wajib mempertimbangkan perasaan duka dan kondisi psikologis keluarga korban.
BACA JUGA: Keluarga Penumpang: Kita di Sini Kayak Orang Goblok
"Kami minta agar lembaga penyiaran tidak memaksa dan menekan keluarga korban untuk menjawab pertanyaan yang akan menambah rasa duka dan trauma apalagi memaksa mengambil gambar kondisi keluarga yang sedang terpukul," kata Agatha, Senin (29/12).
Pihaknya mengingatkan bahwa pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran KPI secara jelas telah mengatur pedoman peliputan bencana yang wajib dipatuhi oleh seluruh lembaga penyiaran. "Ini kami sampaikan agar ditaati dengan penuh tanggung jawab," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Basarnas Tangkap Dua Sinyal dari Pilot Pesawat
BACA JUGA: Kejagung Mulai Jadwalkan Panggil Nur Alam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy Minta PNS Jangan Betah Duduk di Kantor
Redaktur : Tim Redaksi