Ini Informasi Penting Bagi Pelanggan Listrik 450 VA sampai 900 VA, Subsidi Mau Dicabut

Kamis, 25 Juni 2015 – 06:07 WIB
(Dok Jawa Pos Group)

jpnn.com - JAKARTA –  Pemerintah berupaya mencabut subsidi listrik untuk semua golongan. Agar kebijakan tersebut tidak memberatkan pelanggan listrik dari golongan tidak mampu, yakni 450 volt ampere (VA) dan 900 VA, disiapkan subsidi langsung melalui kartu pembayaran yang mirip uang elektronik di kartu perbankan.

Keinginan pemerintah mencabut subsidi listrik itu disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR Rabu (24/6).

BACA JUGA: Jokowi Sebut Kerugian Dwelling Time Rp 780 Triliun, Jonan: Itu Angka dari Mana?

Menurut Sudirman, ada indikasi kuat, banyak pelanggan listrik di golongan 450 dan 950 VA yang sebenarnya tidak layak mendapat subsidi karena tergolong mampu.

”Survei PT PLN (Persero), tidak sedikit keluarga yang memasang daya listrik 900 VA memiliki mobil di garasinya,” ungkap dia.

BACA JUGA: Penertiban Dwelling Time, Jonan: Harus Tegas, Naikkan Tarif

Menteri ESDM menjelaskan, nanti uang tersebut disalurkan ke dalam kartu, kemudian listrik dibeli dengan menggunakan kartu seharga keekonomian. ”Itu belum ditetapkan waktunya. Tapi, arahnya harus ke sana. Itu sebenarnya sama saja seperti subsidi elpiji dan pupuk,” jelas dia.

Sudirman tidak tahu pasti kapan kartu tersebut siap. Apakah dilebur dengan kartu yang sudah ada seperti kartu Indonesia sejahtera atau dibuat kartu baru. Saat ini pemerintah masih menunggu hasil verifikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

BACA JUGA: Jokowi Segera Keluarkan Peraturan Properti untuk Asing

Selain mencabut subsidi, Kementerian ESDM bersama PLN mengusulkan kenaikan tarif berjangka. Mekanismenya, tiga bulan sekali, tarif akan naik 5 persen untuk semua golongan pelanggan. ”Kalau dilakukan, bakal ada penghematan subsidi sampai Rp 4 triliun,” sebut Sudirman.

Namun, usul kenaikan 5 persen tersebut ditolak DPR. Wakil Ketua Komisi VII DPR Tamsil Linrung yang memimpin sidang mengatakan, belum saatnya ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dengan mekanisme itu. ”Memperhatikan kondisi ekonomi rakyat yang belum baik, kami tidak menyetujui kenaikan TDL,” tegasnya. (dim/c9/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Sembako Tak Terlalu Bergejolak, DPR Puji Mendag


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler