Ini Instruksi Menag Fachrul Razi Terkait Klaster Pesantren

Selasa, 01 September 2020 – 19:05 WIB
Menag Fachrul Razi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Adanya klaster baru di pondok pesantren membuat Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengambil langkah tegas.

Dia menginstruksikan para pengurus pondok pesantren yang menemukan kasus COVID-19 di lingkungannya untuk melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Agama. 

BACA JUGA: Mengkhawatirkan! Klaster Keluarga Jadi Media Penularan Tertinggi Covid-19

“Kami melihat ada beberapa pesantren yang ada kasus COVID-19. Kami anjurkan kepada mereka agar jangan diam-diam saja. Kalau ada yang terkena atau menjadi klaster segera lapor ke Kementerian Agama. Segera akan kami datangi dan bantu,” kata Menag, di Jakarta, Selasa (1/9)

Kementerian Agama, menurut Menag, juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat bila memperoleh laporan adanya klaster COVID-19 di pesantren.

BACA JUGA: Konon Ada Tiga Klaster Penularan Covid-19 di Pesantren

“Kami akan bantu apa saja yang kami bisa. Misalnya dari mulai obat-obatan, disinfeksi lingkungan pondok pesantren, atau membantu dana, hingga berkoordinasi untuk menurunkan tim kesehatan ke sana,” tutur Menag.

Dia menegaskan, kalau ada yang positif (COVID-19), jangan diam-diam saja. Segera lapor, sehingga bisa segera diatasi. "Pasti pemerintah akan membantu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Penjelasan Menag Terkait Isu RUU Cipta Kerja Bahayakan Ulama dan Pesantren

Menag menyampaikan, sebelumnya Kementerian Agama telah menyampaikan empat syarat utama yang harus dipenuhi pesantren bila ingin mulai melakukan pembelajaran tatap muka.

Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman COVID-19. Kedua, guru atau ustaznya aman COVID-19. Ketiga, santrinya aman COVID-19, dan keempat selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Bila menerapkan empat hal tersebut, insyaallah semuanya akan aman. Ini sudah dilakukan oleh banyak pesantren kita,” kata Menag.

Saat ini, Kementerian Agama juga melakukan sinergi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) COVID-19. Salah satunya yang dilakukan Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk mengatasi klaster Pondok Pesantren Darussalam, Banyuwangi.

Bersama dengan GTTP dan masyarakat, Kanwil Kemenag Jawa Timur melakukan sejumlah upaya, antara lain menyiapkan tempat isolasi, menurunkan tim kesehatan, disinfeksi, dan trauma healing, hingga mendirikan dapur umum untuk mencukupi kebutuhan para santri selama menjalani masa karantina 14 hari. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler