Ini Jadwal Pelantikan Novel Baswedan Cs menjadi ASN Polri

Rabu, 08 Desember 2021 – 15:40 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan rekan-rekan mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengonfirmasi informasi soal pelantikan Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara Polri. 

Pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri akan digelar pada Kamis 9 Desember 2021, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. 

BACA JUGA: Setelah NIP Terbit, Novel Baswedan CS Diangkat jadi ASN Polri

Pelantikan akan digelar pada pukul 9.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

"Ya, betul, besok pukul 09.00 WIB dilantik oleh As SDM Polri," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/12). 

BACA JUGA: Novel Baswedan Tegaskan Pengin Kembali Memperkuat KPK

Setelah dilantik, kata Dedi, 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri di Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, salah satu mantan pegawai KPK yang bergabung menjadi ASN Polri Yudi Purnomo mengatakan pihaknya sudah mendapat pemberitahuan resmi dari Mabes Polri terkait dengan pelantikan pada hari Kamis.

BACA JUGA: Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Dinilai Bertentangan dengan Hukum

Yudi menilai pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.

"Benar, kami sudah disampaikan oleh Mabes Polri bahwa besok pelantikan bertepatan dengan Hari Antikorupsi dan menjadi momentum kami kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi," kata Yudi.

Sebelumnya, sebanyak 44 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran sebagai ASN Polri.

Mereka mengikuti serangkaian prosedur rekrutmen, di antaranya sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri, Senin (6/12).

Dari 57 eks pegawai KPK, yang hadir dalam sosialisasi 54 orang, dua orang berhalangan hadir dan seorang meninggal dunia, yakni atas nama Nanang Purwanto.

Dari 54 orang yang hadir sosialisasi tersebut, sebanyak 44 orang menandatangani surat pernyataan bersedia diangkat sebagai ASN di lingkungan Polri, di antaranya, Novel Baswedan, Yudi Purnomo.

Setelah mengikuti sosialisasi, sebanyak 44 eks pegawai KPK tersebut mengikuti uji kompetensi pada hari Selasa (7/12). 

Sebanyak 43 orang mengikuti uji kompetensi berbasis komputer secara langsung di Gedung TNCC Mabes Polri dan seorang secara daring.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebutkan saat ini Staf Sumber Daya Manusia Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan nomor induk pegawai (NIP) 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Nanti setelah ada NIP akan ada proses kelanjutannya, yaitu pengangkatan para eks pegawai KPK menjadi ASN Polri," kata Brigjen Rusdi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler