jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Aaliyah Massaid akan diperiksa pihak kepolisian terkait laporan dirinya soal kasus dugaan pencemaran nama baik.
Istri Thariq Halilintar itu dijadwalkan bakal dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (29/8).
"AM akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada 29 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, baru-baru ini.
Tidak hanya memeriksa Aaliyah Massaid, pihak Polda Metro Jaya juga akan memanggil Thariq Halilintar.
BACA JUGA: Laporkan Netizen, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Segera Diperiksa Polisi
Pasangan selebritas itu kemungkinan akan memberi keterangan kepada penyidik pada hari yang sama.
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024," tambahnya.
Diketahui, Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah netizen atas kasus pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Panggil Aaliyah Massaid & Thariq Halilintar Pekan Ini
Didampingi oleh Thariq Halilintar, dia mendaftarkan laporan tersebut pada Kamis (22/8) malam.
Perempuan berusia 22 tahun itu geram akibat ulah netizen yang menyebar hoaks atau kabar bohong soal dirinya hamil di luar nikah.
Saking marahnya, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar memilih untuk langsung lapor polisi.
BACA JUGA: Polisi Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Aaliyah Massaid
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan di sejumlah akun media sosial terkait laporan Aaliyah Massaid. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi