jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Aaliyah Massaid dijadwalkan akan diperiksa pihak Polda Metro Jaya pada Kamis (29/8).
Istri Thariq Halilintar itu bakal dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan dirinya soal kasus dugaan pencemaran nama baik.
"AM akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada 29 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Senin (26/8).
Selain memeriksa Aaliyah Massaid, pihak Polda Metro Jaya juga bakal memanggil Thariq Halilintar.
BACA JUGA: Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Panggil Aaliyah Massaid & Thariq Halilintar Pekan Ini
Pasangan selebritas itu direncanakan memberi keterangan pada hari yang sama.
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024," jelasnya.
Diketahui, Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah netizen atas kasus pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Polisi Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Aaliyah Massaid
Didampingi oleh Thariq Halilintar, dia mendaftarkan laporan tersebut pada Kamis (22/8) malam.
Perempuan berusia 22 tahun itu geram akibat ulah netizen yang menyebar hoaks atau kabar bohong soal kehidupan pribadinya.
Saking marahnya, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar memilih untuk langsung lapor polisi.
BACA JUGA: Dituduh Hamil di Luar Nikah, Aaliyah Massaid Laporkan 2 Akun ke Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan di sejumlah akun media sosial terkait laporan Aaliyah Massaid. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi