jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berjanji akan memberikan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri kepada para petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) alias Pasukan Oranye. Besaran THR sesuai gaji yang diterima rutin setiap bulan.
“Besaran THR yang PHL terima ini tertuang di gaji ke-13,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (30/5).
BACA JUGA: Perangkat dan Wali Nagari Berharap dapat THR dan Gaji ke-13
Anies menyebutkan, THR bagi PPSU rencananya akan cair bersamaan dengan jatah untuk PNS. Saat ini jumlah Pasukan Oranye tercatat sebanyak 10.200 orang.
“Pokoknya sebelum libur tanggal 11 Juni. Biasanya sih mereka (dapatnya) tidak lebih dari tanggal 5 Juni,” katanya.
BACA JUGA: Berita Terbaru soal Pencairan THR PNS, THL tak Kecipratan
Selain itu, lanjut Anies, PHL juga memperoleh jatah libur. Libur akan dibagi secara bertahap. “Nah, yang muslim dan non-muslim kita atur seperti piket di tanggal 1 hingga 2 Syawal,” ujar Anies.
Anies mengatakan, untuk PPSU asli warga Jakarta akan diberikan libur setengah hari untuk mengcover PPSU yang kampungnya jauh. Libur bisa dimanfaatkan untuk melakukan kunjungan keluarga.
BACA JUGA: THR Guru Honorer Berdasar Jam Mengajar
“Yang memang kampungnya jauh itu di luar libur, tambahannya dua hari cuti,” tandasnya. (nas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Targetkan Kampung Akuarium Mulai Dibangun 2019
Redaktur & Reporter : Adil