jpnn.com - BENGKULU - Ribuan tenaga honorer baik guru maupun tenaga administrasi di sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB se Provinsi Bengkulu cemas. Mereka waswas karena terancam dirumahkan mulai tahun 2017.
Penyebabnya adalah anggaran untuk membayar gaji 3.832 honorer yang berada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota belum masuk di APBD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Lahan Minim, Warga Diminta Optimalkan TPU yang Ada
Asisten III Pemprov Edyarsyah, mengakui sudah dilakukan serahterima kewenangan guru SMA/SMK dan aset sekolah ke Pemprov pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tapi tenaga honorer diangkat menggunakan surat keputusan (SK) bupati atau walikota serta SK ketua yayasan atau SK Kepala Sekolah itu belum bisa dipastikan akan ikut diserahkan ke Pemprov atau tidak.
BACA JUGA: Gara-gara Medsos, Jumlah Janda Melonjak
Untuk diketahui kalau tenaga honorer guru 2.456 orang dengan rincian guru SK bupati dan walikota 249 orang, SK yayasan 501 orang, serta SK kepsek 1.706 orang. Begitu juga untuk tenaga administrasi, SK bupati 79 orang dan SK yayasan 130 orang, ditambah SK kepsek 1.167 orang.
‘’Mulai 1 Januari 2017 itu gaji yang akan diambil alih Pemprov itu hanya tenaga guru PNS. Jumlahnya sekitar 4.414 orang. Mereka mengajar di 215 sekolah yang ada di 10 kabupaten/kota.”
BACA JUGA: Mau Lihat Wajah Pengedar yang Jual SS ke Polisi? Nih Fotonya
“Sedangkan untuk gaji tenaga honorer tidak diketahui apakah masih akan ditanggung APBD Provinsi atau tidak. Namun dilihat dari kondisi keuangan sangat tidak memungkinkan ditanggung APBD Provinsi,’’ jelas Edyarsyah seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (7/10).
Menurut Edyarsyah, untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia di sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB itu akan dilakukan pemerataan guru. Artinya yang selama ini banyak guru menumpuk itu akan dipindahkan ke sekolah yang kekurangan guru. Mengingat untuk anggaran gaji honorer jelas membutuhkan dana yang besar.
‘’Mau tidak mau nanti tenaga honorer yang ada di SMK dan SMA itu kalau anggaran gajinya tidak ada, secara otomatis akan dirumahkan dulu,’’ beber Edyarsyah.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu Ir. H. Sudoto, M.Pd mengatakan walaupun diambilalih Pemerintah Provinsi, tetapi guru SMA/SMK tidak akan mendapatkan tunjangan tambahan pegawai PNS (TPP). Sebab khusus guru itu akan menerima tunjangan sertifikasi. Sedangkan untuk tenaga administrasi yang PNS tetap akan mendapatkan TPP.
‘’Nanti selama ini gaji para guru itu dibayar melalui dana APBD kabupaten/kota, tahun depan dipindahkan ke APBD Provinsi,’’ bebernya.(che/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalahkan Soetta, Airport Tax Bandara Ini Termahal di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi