Mau Lihat Wajah Pengedar yang Jual SS ke Polisi? Nih Fotonya

Jumat, 07 Oktober 2016 – 02:08 WIB
Heri dan barang bukti. Foto: Balikpapan Pos

jpnn.com - BALIKPAPAN – Petugas Polsek Balikpapan Utara kembali menangkap pengedar narkoba.

Petugas mengamankan Heri di Gang Rahayu, Balikpapan Tengah.

BACA JUGA: Kalahkan Soetta, Airport Tax Bandara Ini Termahal di Indonesia

“Dia mengedarkan sabu-sabu. Dia merupakan warga Jalan Pangeran Antasari, RT 06, Karang Rejo, Balikpapan Tengah. Ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Gang Rahayu,” kata Kapolsek Balikpapan Utara AKP H Sarbini seperti dilansir Balikpapan Pos, Kamis (6/10).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu buah plastik bening berisi paket sabu-sabu yang diperkirakan seharga Rp 200 ribu.

BACA JUGA: LANGKA! Divonis Bersalah, Eks Anggota Dewan Minta Segera Dieksekusi

“Paket hemat, begitu istilah mereka (pengedar). Ada juga alat isap atau bong,satu HP merek Nokia X2, uang tunai Rp 200 ribu,dan sepeda motor yang dipakai bertransaksi dengan nomor polisi KT 2108 Z warna hitam putih,” jelasnya.

Polisi berhasil membekuk tersangka setelah mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba.

BACA JUGA: Ya Tuhan, 2 Siswi SLB Diperkosa di Rumah yang Sama

Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu-sabu.

Setelah itu, petugas yang menyamar bertemu dengan Heri di lokasi yang sudah disepakati.

“Dia diserahi uang lebih dulu, kemudian dia keluarkan barangnya. Di situ dia kemudian ditangkap. Alat isap disimpan di bawah jok motor,” sebutnya.

Sarbini mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Masih kami telusuri, kami mencoba mengumpulkan beberapa keterangan lain,” tandasnya. (war/k1/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Digusur, Warga Caci Maki Ridwan Kamil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler