jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintahnya bersama Joko Widodo masih konsisten mendorong pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pun memegang asas praduga tak bersalah.
"Pemerintah itu justru berpihak kepada itu (pemberantasan korupsi). Buktinya, begitu Pak Budi Gunawan ditetapkan tersangka, pelantikannya ditunda. Karena kami menghormati, kami taat asas itu. Kalau tidak taat asas, lantik saja di situ kan selesai," kata JK di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (27/1).
BACA JUGA: Komnas HAM Yakin Polri Tak Melawan
JK kembali mengungkapkan bahwa tidak ada perbedaan di mata hukum. Itu berlaku bagi personil KPK, Polri dan presiden sekalipun.
“Presiden bisa diperiksa, masa ketua KPK tidak. Itu juga harus dipahami. Jadi tidak berarti dalam keadaan ini kami tidak mendukung pemberantasan korupsi," tegas JK.
BACA JUGA: DPR Usul Ongkos Haji Tahun Ini Lebih Murah
JK pun meminta publik bersabar karena saat ini presiden juga sudah membentuk tim untuk menyelesaikan polemik KPK vs Polri tersebut. Ia berharap tim 9 yang dibentuk bisa memberi rekomendasi terbaik untuk presiden. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi tak Perlu Takut, Rakyat di Belakangmu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Membandel, KPK-Polri Bakal Didatangi Tim Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi