jpnn.com - JAKARTA - Tim bentukan Komnas HAM sudah mulai mengumpulkan informasi terkait dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri. Dalam waktu dekat, tim Komnas HAM akan meminta keterangan dari pihak kepolisian, termasuk memanggil Kabareskrim Irjen Budi Waseso.
Meski muncul kekhawatiran akan ada penolakan dari Polri, namun Komnas HAM tetap yakin bisa bekerja menyelidiki kasus dugaan kriminalisasi terhadap komisioner KPK yang membidangi penindakan itu. Komisioner Komnas HAM, Rochyatul Aswidah mengaku tidak khawatir timnya akan mendapat perlawanan dari Polri karena langkah-langkah yang mereka lakukan dilindungi undang-undang.
BACA JUGA: DPR Usul Ongkos Haji Tahun Ini Lebih Murah
"Seperti biasa saya kira soal Komnas HAM bekerja berdasarkan mandat kewenagan tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) sesuai dengan UU 39 tahun 1999 (tentang HAM, red),” kata Rochyatul di Gedung KPK, Selasa (27/1).
Ia menambahkan, besok (28/1) tim akan mulai meminta keterangan dari pihak kepolisian. Sementara Kamis lusa (29/1), tim Komnas HAM akan memanggil Irjen Budi Waseso.
BACA JUGA: Jokowi tak Perlu Takut, Rakyat di Belakangmu
Rochyatul mengaku optimistis seluruh jajaran Polri akan kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Termasuk Irjen Budi Waseso.
"Tentu tidak ada perlawanan saya kira akan ada kerja sama yang kooperatif dari berbagai pihak. Itu yang kami harapkan," pungkasnya.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Jika Membandel, KPK-Polri Bakal Didatangi Tim Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Wiranto Sebut Pemerintahan Jokowi Tanpa Orientasi
Redaktur : Tim Redaksi