jpnn.com - JAKARTA - Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo akan memanggil pihak-pihak terkait polemik KPK vs Polri untuk dimintai keterangan. Banyak pihak khawatir, tim tersebut tidak memiliki taring untuk memanggil pihak-pihak yang dimaksud.
Terutama jika yang dipanggil adalah personel Polri. Pasalnya, saksi-saksi dari Polri pun belum pernah ada yang datang memenuhi panggilan penegak hukum sekelas KPK.
BACA JUGA: Anak Buah Wiranto Sebut Pemerintahan Jokowi Tanpa Orientasi
Menjawab keraguan tersebut, anggota tim, Jimly Asshidiqqie menyatakan pihaknya tidak akan menunggu saja melainkan akan mendatangi KPK dan Polri.
"Kita tidak harus panggil, undang. Kita datangin aja sendiri KPK dan Polri meminta penjelasan. Kita fleksibel," kata Jimly di kantor Setneg, Jakarta, Selasa, (27/1).
BACA JUGA: Anak Buah Paloh: Jangan Paksa Presiden Keluarkan Perppu Imunitas
Saat ditanya kemungkinan tim memanggil Komjen Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto, Jimly enggan menjawabnya. Ia mengaku tim belum membahas hal teknis tersebut.
"Belum langkah teknis. Baru mau dibicarakan," sambungnya.
BACA JUGA: KPK Buka Kemungkinan Panggil Paksa Saksi Kasus Budi Gunawan
Jimly juga enggan mengomentari pembentukan tim dari Komnas HAM yang mendapat laporan terkait kasus Bambang Widjojanto yang dianggap diskriminalisasi. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarankan KPK Tak Cengeng Minta Imunitas
Redaktur : Tim Redaksi