Ini Kata Kiai-kiai Tapal Kuda soal Sertifikasi Khatib

Rabu, 01 Februari 2017 – 12:18 WIB
Ilustrasi darussalaf

jpnn.com - jpnn.com -Rencana sertifikasi khatib sudah sampai ke telinga kiai-kiai di daerah Tapal Kuda, Jawa Timur (Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi).

Mereka memiliki dua pandangan. Asal tidak menjadi prosedur yang menyulitkan ulama, maka sertifikasi itu bisa saja diterima agar umat tahu siapa yang layak dan tidak menjadi khatib.

BACA JUGA: Sertifikasi Khatib, Penceramah Ini Disasar Pertama

"Namun kalau merugikan perkembangan umat islam, ya kami tidak setuju. Kalau mendorong kemajuan, kami setuju," kata KH Hasyim Ubaidillah, salah satu pengkhotbah Jumat, di Probolinggo, Rabu (1/2).

Dia juga menyinggung soal adanya rencana standarisasi tema khotbah. Bagi para ulama, tema di setiap daerah bisa saja berbeda. Tapi, syarat-syarat wajib khotbah, harus dilaksanakan. "Kalau soal itu kami pikir sudah sewajibnya para khatib tahu, nggak perlu distandarkan," paparnya.

BACA JUGA: Kiai Tasik Khawatir Khatib Jadi Corong Pemerintah

Yang pasti, lanjut pria 56 tahun ini, tema akan dilihat menyesuaikan dengan kebutuhan warga atau umat islam di daerah setempat. Hanya, sudah menjadi kewajiban para ulama untuk tidak membawa masyarakat kepada perpecahan dan menjadikan khotbah sebagai ajang provokasi.

"Jangan mengarahkan ke nilai yang tidak tepat, membawa perpecahan umat, menyebarkan kebencian," tandasnya.

BACA JUGA: Isi Ceramah Dai tak Bisa Diseragamkan

Sementara itu, Kiai Kampung asal Sumenep, Madura, KH Khozin meminta agar kinerja para ulama untuk menyampaikan kebaikan, mengingatkan umat, dan mengarahkan ke kebenaran tidak dipersulit.

"Jangan sampai soal sertifikasi, ada aturannya, membuat para ulama malah kesulitan. Aturannya tidak boleh bikin menyulitkan," paparnya.

Pernyataan yang sama, juga dijelaskan oleh Gus Syafi'i asal Situbondo. Dirinya hampir setiap pekan selalu berkeliling menjadi khatib di beberapa masjid di daerahnya. Dengan adanya aturan untuk mengurus surat dan lainnya, maka ini bisa menyulitkan para ulama.

"Syaratnya menjadi khatib itu tidak ada yang formal. Semua sudah ditetapkan dan sudah dijalankan sesuai aturan agama. Kalau ada setifikasi ini bisa jadi menyulitkan dan menghalangi ulama untuk berkhutbah jumat. tapi kalau tidak menyulitkan, ya tidak apa-apa," tegas dia. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sertifikasi Khatib Dianggap Cenderung Provokatif


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler